Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi tentang RUU Kepariwistaan
- 26 Feb 2025 17:40 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung; Komisi VII DPR RI terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dalam upaya memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan industri pariwisata nasional, Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar, asosiasi, serta pelaku industri pariwisata di kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring mengatakan, kunjungan ke Bandung adalah untuk menerima masukan untuk panjang RUU ke pariwisataan. Dimana Bandung dikenal sebagai satu daerah yang tingkat pariwisatanya cukup tinggi. Angkanya sampai 6,5 juta setahun. Dan memang melihat setiap weekend orang menyerbu kota Bandung.
"'Nah, jadi kita kunjungan ke kota Bandung ingin menangkap apa. Masalah-masalah yang utama yang disampaikan oleh teman-teman dari seluruh stakeholders termasuk kepala dinas pariwisata yang Provinsi maupun kota," ujar Tifatul, saat rapat serap aspirasi RUU tentang perubahan ketiga atas undang undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwistaan, di Trans Luxury Hotel kota Bandung, Rabu (26/2/2025).
Dikatakan Tifatul apa yang menjadi aspirasi para pakar, asosiasi, serta pelaku industri pariwisata, apa yang ingin mereka tambahkan dalam kausul-kausul yang ada di Rancangan Undang-Undang Pariwisata tersebut, terutama untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD).
" Jadi kalau orang datang pasti dia bawa uang dan juga hotel-hotel juga akan terisi tingkat okupansi. Tadi kita lihat cukup tinggi disampaikan oleh teman-teman dari PHRI sampai di atas 60-70 persen," paparnya.
Selain itu, pemerintah membuat satu kebijakan, peraturan, undang-undang, sampai kepada peraturan daerah. Kemudian operator sebagai bisnismennya, dan mungkin untuk kajian-kajiannya ada juga unsur kampus, sebagai inkubator, apalagi yang bisa dikembangkan dari industri pariwisata di Jawa Barat ini.
" Kita kenal lah, kulinernya sangat terkenal, banyak sekali. Bahkan sekarang bukan hanya khas Sunda ya. Arab juga ada, saya lihat itu. Kemudian juga makanan-makanan lain sudah disajikan di sini," paparnya.
Tifatul mengutarakan, dimana Bandara Husen Sastra Negara itu dihidupkan kembali tidak ada salahnya, bukan diregulasi.
" Jadi maksud saya adalah bahwa itu perlu dikaji. Jadi apakah misalnya bunyi undang-undangnya adalah mendorong kelancaran transportasi yang mendekatkan kepada tempat-tempat wisata. Itu namanya infrastruktur," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....