Fakta-Fakta Penangkapan hingga Barang Bukti Fariz RM

  • 20 Feb 2025 09:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menyeret nama musisi legendaris Indonesia, Fariz RM. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya.

Karier Fariz RM yang dipenuhi banyak karya, membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah menemukan sejumlah barang bukti.

Berikut tujuh fakta tentang penangkapan Fariz FM:

1. Ditangkap di Bandung

Polisi menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, atas dugaan kasus narkoba pada Senin (19/2).

2. Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Fariz RM sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, didasarkan pada barang bukti di lokasi kejadian.

3. Barang Bukti yang Diamankan

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, barang bukti berupa ganja dan sabu.

4. Bukan Pertama Kali Terjerat Narkoba

Fariz RM pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba dan berhadapan dengan hukum.

5. Proses Hukum Berlanjut

Fariz RM tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian, yang juga menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

6. Ancaman Hukuman

Fariz RM dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam pidana, tergantung jenis serta jumlah narkobanya.

7. Respons Keluarga dan Publik

Keluarga Fariz RM belum beri pernyataan, sedangkan publik merespons beragam atas kasus musisi ternama ini. (Pitri Noviyanti)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....