Kementerian Kebudayaan: Pemajuan Kebudayaan Meningkatkan Daya Saing Nasional
- 11 Feb 2025 19:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Kebudayaan mendorong pemajuan kebudayaan sebagai upaya meningkatkan daya saing nasional. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Pemanfaatan Kebudayaan Judi Wahjudin, Selasa (11/2/2025).
“Ini mencerminkan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan identitas bangsa dan daya saing global. Lingkup pemajuan budaya tak hanya tangible seperti bangunan bersejarah, tetapi juga intangible seperti adat dan bahasa,” ujar Judi di Museum Toeti Heraty, Jakarta Pusat, Selasa.
Pemajuan kebudayaan bertujuan tidak hanya untuk melindungi cagar budaya, tetapi juga berbagai objek budaya lainnya. Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2010.
Judi juga mengungkap Undang-Undang No. 5 Tahun 2017. Isinya menetapkan sepuluh objek pemajuan kebudayaan, termasuk tradisi lisan, manuskrip, seni, dan objek-objek budaya lainnya.
Ia menggarisbawahi bahwa pengembangan kebudayaan diarahkan pada kreativitas dan inovasi berbasis kearifan lokal. Judi menjelaskan prinsip Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan dalam menjaga kebudayaan.
Ini karena prinsip tersebut merupakan alat pemersatu di tengah keberagaman suku dan adat di Indonesia. Di tingkat internasional, diplomasi budaya terus diperkuat dengan mempromosikan warisan budaya dunia yang bersifat benda dan tak-benda.
Judi mencontohkan beberapa prioritas seperti Sumbu Filosofis Yogyakarta dan Reog Ponorogo. Ia menegaskan pemanfaatan kebudayaan sebagai bagian strategi diplomasi internasional.
Kementerian Kebudayaan juga terus mengoptimalkan kebijakan pemajuan budaya dengan tata kelola yang partisipatif dan transparan. (Erlita Zahrah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....