Workshop Jurnalis Digital Dorong Penguatan Kompetensi dan Etika Pers
- 16 Sep 2026 03:17 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop Hubungan Media bertema “Standarisasi Profesi dan Verifikasi Kompetensi Jurnalis Digital” di Hotel Horison Diana Mall, Kabupaten Mimika, Selasa, 15 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri insan pers dan pimpinan redaksi dari berbagai media di Kabupaten Mimika.
Workshop dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Santi Sondang, yang sekaligus membacakan sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Santi Sondang, disampaikan bahwa standarisasi profesi diperlukan untuk memastikan jurnalis memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan profesinya. “Melalui standarisasi profesi, kita ingin memastikan bahwa para jurnalis memiliki pemahaman, pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan profesinya,” ujarnya.
Ia mengatakan, verifikasi kompetensi menjadi salah satu upaya untuk mengukur dan memastikan kemampuan profesional seorang jurnalis berdasarkan standar yang berlaku. “Hal ini sangat penting karena kualitas pemberitaan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang berada di balik proses produksi dan penyebarluasan informasi. Jurnalis yang kompeten akan mampu menyajikan berita secara lebih akurat, berimbang, mendalam, dan bertanggung jawab,” katanya.
Santi juga mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjunjung tinggi kebenaran, independensi, objektivitas, serta kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas. “Informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang memadai sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun dampak negatif di tengah masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, peran media sangat penting dalam pembangunan Kabupaten Mimika yang memiliki keberagaman masyarakat, kekayaan budaya, potensi sumber daya alam, serta berbagai dinamika pembangunan. “Media massa diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan, mengangkat potensi daerah, memperkenalkan keberagaman budaya, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik yang konstruktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan pemerintah daerah dengan media massa merupakan hubungan kemitraan yang harus dibangun berdasarkan profesionalisme, keterbukaan, komunikasi yang baik, dan saling menghormati. “Pemerintah membutuhkan media sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan akses informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, memaparkan materi mengenai sertifikasi kompetensi wartawan, jenjang kompetensi, etika pers, serta keterampilan yang harus dimiliki seorang jurnalis. Ia menyebutkan, jumlah wartawan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi di Indonesia telah mencapai lebih dari 15 ribu orang.
“Data wartawan yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi terdiri dari 11.158 wartawan muda, 2.877 wartawan madya, dan 1.168 wartawan utama,” kata Abdul Manan. Ia menjelaskan, setiap jenjang memiliki kompetensi kunci yang berbeda, yakni wartawan muda menjalankan kegiatan jurnalistik, wartawan madya mengelola kegiatan jurnalistik, sedangkan wartawan utama mengevaluasi, memodifikasi, dan mengembangkan proses kegiatan jurnalistik.
Abdul Manan juga menjelaskan persyaratan Uji Kompetensi Wartawan atau UKW pada jenjang muda, madya, dan utama, serta kompetensi kunci wartawan Indonesia yang mencakup jenjang kompetensi, fungsi, tiga karakter kompetensi kunci, dan 11 elemen kompetensi. “Peraturan yang mengatur pers antara lain Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan,” jelasnya.
Selain pengetahuan, Abdul Manan menekankan pentingnya wartawan meningkatkan keterampilan jurnalistik, mulai dari melakukan reportase, wawancara, menggunakan bahasa Indonesia jurnalistik, mencari dan menjaga hubungan dengan narasumber, menggali serta mengolah data, menganalisis data, hingga menulis dan menyunting berita. “Wartawan juga harus memiliki keterampilan merancang rubrik, mengelola redaksi, serta membuat kebijakan,” pungkasnya.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kompetensi dan profesionalisme jurnalis semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, terpercaya, dan bertanggung jawab.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....