Masyarakat Adat Makimi Datangi DPR-RI, Tuntut Satgas PKH Pergi dari Tanah Adat Papua
- 29 Agt 2026 07:08 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Jakarta — Perwakilan masyarakat adat dari Kampung Makimi dan Kampung Nifasi, Papua Tengah, mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, untuk menyerahkan surat aspirasi resmi kepada DPR RI dan DPD RI. Langkah ini diambil untuk menuntut pengembalian hak atas wilayah adat serta tambang emas yang diklaim telah dirampas oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi (Satgas PKH).
Tokoh perempuan adat Suku Wate, Papua Tengah, Ibu Yantris, menyampaikan bahwa kedatangan rombongan masyarakat adat dari tanah Papua bertujuan mendesak pemerintah agar memulihkan hak-hak masyarakat lokal atas wilayah hukum adat mereka.
"Kami datang dari Papua menyerahkan surat aspirasi secara tertulis kepada DPR RI dan DPD RI. Kami meminta pemerintah mengembalikan hak adat kami yang telah dirampas oleh Satgas PKH," tegas Yantris usai menyerahkan berkas permohonan audiensi di Layanan Persuratan DPR RI, Jumat 28 Agustus 2026.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan masyarakat adat Makimi dan Nifasi menegaskan bahwa wilayah tambang emas yang dipersengketakan merupakan tanah warisan leluhur yang telah dikuasai dan dikelola oleh masyarakat hukum adat secara turun-temurun.
"Wilayah hukum adat dan tambang emas ini adalah milik kami. Kami meminta Satgas PKH segera angkat kaki dari wilayah adat kami. Biarkan kami sendiri yang mengelola dan menikmati hasilnya sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua," ujar perwakilan masyarakat adat tersebut.
Masyarakat adat berharap DPR RI dan DPD RI dapat segera menindaklanjuti surat permohonan audiensi tersebut serta memanggil pihak-pihak terkait guna menyelesaikan sengketa lahan di wilayah Papua Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....