Warga Makimi Sampaikan Aspirasi ke DPR dan DPD RI soal Penertiban Kawasan Hutan

  • 29 Agt 2026 06:58 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Jakarta — Perwakilan masyarakat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.

Aspirasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berdampak terhadap masyarakat yang selama ini bermukim dan melakukan aktivitas ekonomi di wilayah Distrik Makimi.

Masyarakat meminta persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai persoalan penertiban kawasan hutan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan masyarakat, ruang hidup, mata pencaharian, serta hubungan masyarakat dengan wilayah adat yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun.

Melalui surat yang disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, perwakilan masyarakat meminta lembaga negara memberikan perhatian terhadap dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari pelaksanaan kebijakan penertiban kawasan hutan di Makimi.

Mereka juga meminta dibukanya ruang audiensi agar kondisi yang terjadi di lapangan dapat disampaikan secara langsung kepada anggota DPR RI dan DPD RI. Masyarakat berharap kedua lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kementerian dan lembaga terkait memberikan kejelasan mengenai dasar maupun pelaksanaan penertiban.

Perwakilan masyarakat menilai setiap kebijakan pemerintah perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari tanah dan wilayah tempat mereka tinggal.

"Kami berharap suara masyarakat di Makimi didengar. Kebijakan apa pun yang dilakukan di wilayah kami jangan sampai mengabaikan masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di sana," ujar perwakilan masyarakat dalam penyampaian aspirasinya.

Masyarakat juga berharap kebijakan negara tidak justru mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi warga, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Menurut mereka, di tengah persoalan kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat Papua, kehadiran negara semestinya dapat memberikan kepastian, perlindungan, serta ruang dialog bagi masyarakat terdampak.

Kedatangan perwakilan masyarakat Makimi ke Jakarta disebut sebagai upaya menempuh jalur resmi dan konstitusional untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Masyarakat kini menantikan respons DPR RI dan DPD RI atas surat yang telah disampaikan, termasuk kemungkinan dilakukannya audiensi serta peninjauan terhadap pelaksanaan penertiban di lapangan.

Mereka berharap penyampaian aspirasi tersebut menjadi langkah awal bagi dialog antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga negara guna mencari penyelesaian yang adil serta tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat Makimi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....