Dokumen RAD 2025-2029 Dapat Menghasilkan Arah Pembagunan Provinsi Papua Tengah
- 27 Agt 2026 21:54 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Periode 2025-2029 dapat menghasilkan arah pembangunan yang benar-benar diterapkan dan dirasakan oleh masyarakat.
kegiatan konsultasi publik merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan Rencana Aksi Daerah atau RAD tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals karena melalui forum inilah dapat dibangun kesepahaman menghimpun masukan dan menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di provinsi Papua Tengah.
Penegasan itu dikemukakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah Victor Fun, saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah dalam kegiatan Konsultasi Publik Pertama Atau Ke-1 Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah atau RAD Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau TPB Sustainable Development Goals atau SDGs provinsi Papua Tengah tahun 2025-2029. Bertempat di Aula Guest House Jalan merdeka Nabire, Rabu 26 Agustus 2026.
“Tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif berkeadilan dan berkelanjutan, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga harus dilihat dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam konteks Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Panitia pelaksana kegiatan tersebut, Kent Sroyer ST.MM., dalam laporannya menjelaskan bahwa, penyusunan dokumen RAD TPB/ SDGs Provinsi Papua Tengah 2025/2029 telah melalui serangkaian tahapan yang sistematis dan terencana, dimulai sejak bulan Maret 2026. Dan sedang dilengkapi dan disempurnakan oleh Bapperida bersama tim dari Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada.
Menurutnya Forum Konsultasi Publik ke 1ini dilaksanakan selama dua hari 26 dan 27 Agustus 2026 memiliki maksud dan tujuan yang strategis, yakni terlaksananya Forum Konsultasi Publik melibatkan seluruh penmangku kepentingan secara inklusif dan partisipatif, terkumpulnya masukan dan rekomendasi RAD TPB/ SDGs, teridentifikasinya isu-isu strategis dan program prioritas daerah yang berkontribusi pada pencapaian target SDGs, dan meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pencapaian SDGs di Provinsi Papua Tengah.
“Kegiatan Forum Konsultasi Publik, melibatkan peserta terdiri dari berbagai unsur pemangku kepentingan, masing-masing unsur pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah Provinsi Papua Tengah, Unsur Akademisi, Masyarakat, Dunia Usaha, suasta termasuk PT Freeport Indonesia, Unsur Filantropi dan Organisasi keagamaan, unsur media masa, serta mitra pembangunan seperti skala Unicef dan Cifor,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....