TKBM Pomako Demo di DPRK Mimika, Soroti Upah, BPJS hingga Koperasi
- 14 Agt 2026 05:05 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako menyambangi Kantor DPRK Mimika, Kamis 13 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk meminta perhatian dan tindak lanjut dewan atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pekerja, mulai dari kesejahteraan hingga perlindungan tenaga kerja.
Dalam pertemuan tersebut, para pekerja menyerahkan 20 poin aspirasi kepada DPRK Mimika. Aspirasi disampaikan secara tertib dan damai, serta diterima oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Akkas, anggota DPRK Rampeyani Rachman, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Pengawas TKBM Pelabuhan Pomako, Herman Piwir, mengatakan para pekerja meminta perhatian serius DPRK Mimika terhadap kondisi kesejahteraan, pelayanan, perlindungan tenaga kerja, serta pengelolaan hak-hak TKBM yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai persoalan.
Menurutnya, selama bertahun-tahun TKBM telah berperan dalam mendukung distribusi kebutuhan masyarakat Mimika dengan mengangkat dan memindahkan berbagai barang, seperti beras, semen, bahan makanan, serta material pembangunan yang masuk melalui Pelabuhan Pomako.
Namun, di tengah peran tersebut, para pekerja mengaku masih menghadapi persoalan pembayaran upah, jaminan sosial, tempat tinggal, fasilitas kerja, keamanan, transparansi pengelolaan keuangan, hingga pelayanan Koperasi TKBM.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme pembayaran upah. Para pekerja mengeluhkan pembayaran yang terkadang harus ditunggu hingga larut malam bahkan dini hari di pinggir jalan, meskipun dana pembayaran disebut telah diterima dari pihak ekspedisi. Karena itu, mereka meminta pembayaran upah dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan transparan.
Selain upah, TKBM juga meminta kejelasan terkait iuran BPJS yang disebut pernah dipotong dari upah pekerja namun belum dibayarkan sebagaimana mestinya. Mereka meminta adanya pertanggungjawaban serta penyelesaian terhadap dana yang menjadi hak pekerja.
Para pekerja juga menyoroti persoalan pemotongan upah yang berkaitan dengan utang menggunakan nama TKBM. Mereka meminta setiap pemotongan memiliki dasar, bukti, persetujuan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Dari sisi fasilitas, TKBM meminta perhatian terhadap kondisi tempat tinggal pekerja di kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai belum layak. Mereka juga meminta pembangunan kantor TKBM di kawasan Pomako agar pelayanan kepada pekerja dapat dilakukan lebih dekat dan optimal.
TKBM turut meminta perbaikan fasilitas Pelabuhan Pomako, khususnya fasilitas yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pekerja, serta pembangunan pos keamanan tambahan untuk meningkatkan perlindungan di kawasan pelabuhan.
Selain itu, mereka meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan Koperasi TKBM, terutama menyangkut pelayanan, pembayaran upah, BPJS, pemotongan upah, serta pengelolaan keuangan. Pengelolaan koperasi juga diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
TKBM juga menegaskan bahwa mayoritas tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Pomako merupakan Orang Asli Papua. Karena itu, mereka berharap semangat dan kebijakan Otonomi Khusus dapat memberikan perhatian nyata terhadap kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja OAP.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengapresiasi para pekerja yang menyampaikan persoalan secara damai. Ia meminta manajemen Koperasi TKBM memperbaiki persoalan yang terjadi agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar.
Primus mengatakan DPRK Mimika akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pekerja melalui Rapat Dengar Pendapat atau RDP. Ia juga meminta para TKBM tetap bekerja secara normal sembari DPRK berupaya mencari solusi atas persoalan yang mereka sampaikan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas menegaskan persoalan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjadi salah satu hal yang akan diperiksa. Menurutnya, kedua jaminan tersebut penting bagi pekerja TKBM mengingat pekerjaan bongkar muat memiliki risiko yang tinggi.
Asri juga menyebut DPRK akan melihat lebih lanjut status dan kontrak kerja para TKBM, termasuk mekanisme kerja yang selama ini diterapkan. DPRK berencana mengundang perwakilan TKBM dan pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut dalam RDP setelah rangkaian kegiatan 17 Agustus 2026.
DPRK Mimika berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik bagi para pekerja dan pihak pengelola. Para TKBM juga diminta tetap menjalankan pekerjaan seperti biasa serta menyampaikan kepada DPRK apabila kembali mengalami tekanan atau persoalan berkaitan dengan hak-hak mereka.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....