Warga Diminta Laporkan Pangkalan LPG Nakal Disertai Bukti ke Disperindag

  • 29 Jul 2026 15:22 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID,Mimika - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani, mengimbau masyarakat untuk melaporkan pangkalan LPG yang diduga tidak melayani pembelian gas elpiji bersubsidi kepada warga sesuai ketentuan. Namun, laporan tersebut harus disertai bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Sabelina mengatakan, Disperindag telah berkomitmen bersama seluruh agen LPG untuk menindak pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk menolak melayani masyarakat tanpa alasan yang sesuai dengan aturan.

"Kalau itu ada bukti, silakan sampaikan kepada kami. Kami sudah punya komitmen dengan agen untuk menindak pangkalan yang memang tidak mau melayani masyarakat. Itu tidak bisa dibiarkan karena sudah ada ketentuannya," kata Sabelina, Pada hari selasa 28 juli 2026.

Menurutnya, apabila laporan masyarakat terbukti benar, Disperindag akan memanggil agen beserta pangkalan yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan maupun pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

Ia mengungkapkan, Disperindag sebelumnya juga pernah menutup operasional salah satu pangkalan LPG di wilayah SP4 karena terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan laporan dan bukti yang diterima.

"Kami pernah menutup satu pangkalan di SP4 karena memang ada bukti pelanggaran. Kalau ada bukti tentu bisa kami tindak, tetapi kalau tidak ada bukti memang akan sulit diproses," ujarnya.

Sabelina menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan pengaduan. Namun, laporan harus memuat informasi yang lengkap agar memudahkan proses verifikasi di lapangan.

Ia meminta masyarakat mencantumkan nama pangkalan, lokasi, serta menyertakan dokumentasi berupa foto atau video yang memperlihatkan identitas pangkalan yang dilaporkan.

"Kadang masyarakat hanya mengirim video, tetapi tidak menyebutkan nama pangkalannya. Kami jadi kesulitan karena satu agen memiliki sekitar 50 sampai 60 pangkalan, sementara di Mimika terdapat lima agen dengan total lebih dari 200 pangkalan," jelasnya.

Karena jumlah pangkalan yang cukup banyak, Disperindag tidak dapat melakukan pemeriksaan satu per satu tanpa adanya informasi yang spesifik dari masyarakat. Oleh sebab itu, identitas pangkalan menjadi hal penting dalam setiap laporan.

Disperindag berharap partisipasi masyarakat dapat membantu pengawasan distribusi LPG bersubsidi sehingga penyalurannya tepat sasaran dan seluruh warga memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....