Polisi Pulangkan Siswa Usai Pembinaan Terkait Bendera Bintang Kejora

  • 29 Jul 2026 14:59 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Polres Nabire menegaskan komitmennya mengedepankan pembinaan dan edukasi dalam menangani delapan pelajar yang sempat menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas pengibaran Bendera Bintang Kejora di kawasan Pantai Waroki, Distrik Nabire Barat, Sabtu Lalu (25/7/2026).

Usai menjalani proses klarifikasi, pendalaman, dan pembinaan, kedelapan pelajar tersebut dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Sebelum kembali, orang tua turut menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan para pelajar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Pieter Kendek, S.Sos., M.M., saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Nabire, Senin (27/7/2026), mengatakan bahwa langkah yang ditempuh kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda melalui pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Penanganan ini dilakukan secara profesional dengan mengutamakan langkah preventif, persuasif, dan humanis. Fokus kami bukan hanya aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan agar para pelajar memahami nilai-nilai kebangsaan serta tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Kompol Pieter Kendek.

Ia menjelaskan, tindakan kepolisian bermula setelah adanya informasi mengenai aktivitas sekelompok pelajar di kawasan Pantai Waroki yang diduga berkaitan dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Nabire segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan sesuai prosedur. Saat berada di tempat kejadian, petugas menemukan sekelompok pelajar, di mana sebagian kecil di antaranya membawa atribut berupa Bendera Bintang Kejora.

Untuk kepentingan pendalaman, sekitar 64 pelajar kemudian dibawa ke Mapolres Nabire guna dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing peserta dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil klarifikasi, mayoritas pelajar mengaku tidak mengetahui adanya agenda pengibaran Bendera Bintang Kejora. Mereka menyampaikan hanya mengikuti kegiatan bersama tanpa memahami bahwa terdapat kelompok kecil yang memiliki tujuan berbeda.

"Sebagian besar pelajar yang diperiksa mengaku tidak mengetahui adanya rencana tersebut. Mereka hanya hadir mengikuti kegiatan bersama dan tidak memahami maksud dari kelompok kecil yang membawa atribut itu," jelasnya.

Hasil pemeriksaan lanjutan kemudian mengarah kepada delapan pelajar yang diduga memiliki peran lebih aktif, termasuk mengajak peserta lain serta menyampaikan pemahaman yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI.

Selain memeriksa para pelajar, penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Barang bukti tersebut terdiri atas dua lembar Bendera Bintang Kejora, satu buah kampak, satu bilah pisau, serta beberapa buku yang masih didalami karena diduga memuat materi yang bertentangan dengan ideologi negara.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kompol Pieter menambahkan, seluruh pelajar yang tidak terbukti memiliki keterlibatan langsung telah dipulangkan pada hari yang sama setelah proses pemeriksaan selesai. Pemulangan dilakukan dengan pendampingan pihak sekolah dan keluarga.

Sementara delapan pelajar yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut juga telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah mengikuti pembinaan serta menandatangani surat pernyataan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang pelajar mengaku memperoleh Bendera Bintang Kejora dari rumah kerabatnya di kawasan SP2 dan menggunakannya untuk keperluan berfoto.

"Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan pembinaan selesai, kedelapan pelajar kami serahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Orang tua juga telah menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pembinaan terhadap anak-anak," kata Kompol Pieter.

Di akhir keterangannya, Wakapolres Nabire mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar jam belajar.

Menurutnya, penguatan pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab bersama agar generasi muda tidak mudah dipengaruhi oleh paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

"Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam membentuk karakter generasi muda. Kami berharap seluruh pihak terus memberikan pendampingan sehingga anak-anak dapat tumbuh sebagai generasi yang mencintai Pancasila, menjaga keutuhan NKRI, serta memiliki masa depan yang lebih baik," pungkas Kompol Dr. Pieter Kendek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....