Polres Nabire Amankan Terduga Penadah Motor Curian, Satu Unit Honda Beat Disita

  • 23 Jul 2026 00:12 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus Regu II berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire. Terduga berinisial YA (22) diamankan pada Rabu 22 Juli 2026 setelah polisi menemukan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/256/V/2026/SPKT/Res Nabire/Polda Papua Tengah terkait pencurian satu unit Honda Beat warna hijau yang terjadi pada 2 Mei 2026 di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire.

Korban, Nur Islamiah (26), saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan Warung Sulawesi setelah mencabut kunci kontak. Namun, ketika berada di dalam warung, korban mendengar suara mesin motornya menyala. Saat keluar, korban mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang hilang. Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIT, saat melakukan patroli di kawasan Pantai Nabire, Jalan Sisingamangaraja, petugas melihat sebuah sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan korban.

Tim kemudian membuntuti pengendara hingga di kawasan lampu merah Pantai Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor dan identitas kendaraan cocok dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang sehingga petugas mengamankan pengendara beserta barang bukti ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, perempuan yang mengendarai motor tersebut mengaku kendaraan itu dibeli oleh suaminya, Yulibert Adii, yang bekerja sebagai petugas kebersihan di RSUD Nabire. Berdasarkan keterangan tersebut, tim bergerak ke RSUD Nabire dan sekitar pukul 17.30 WIT berhasil mengamankan Yulibert untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor rangka MH1JM9136RK636665 dan nomor mesin JM91E3632236.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yulibert mengaku memperoleh sepeda motor tersebut sekitar Mei 2026 melalui transaksi tukar tambah sebuah telepon genggam disertai uang sebesar Rp1,5 juta dengan seseorang berinisial NG. Kepada penyidik, Yulibert juga mengaku telah diberi tahu bahwa motor tersebut merupakan hasil curian dari kawasan Jalan Kusuma Bangsa.

Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran NG yang diduga sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi juga mendalami seluruh rangkaian transaksi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pelaku curanmor lainnya di Kabupaten Nabire.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....