Sosialisasi PSU Perkuat Sinergi Pemda dan Pengembang Perumahan di Mimika
- 30 Jun 2026 19:15 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menggelar Sosialisasi Standar, Prosedur, dan Kriteria Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Hotel Horison Ultima Mimika, Selasa 30 juni 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, yang mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Herry Onawame, disampaikan bahwa pertumbuhan kawasan perumahan di Kabupaten Mimika terus berkembang pesat. Namun pembangunan perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, melainkan juga harus disertai penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai, seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, jaringan air bersih, tempat pembuangan sampah, hingga ruang terbuka hijau.
Bupati menjelaskan, masih banyak kawasan perumahan yang mengalami kerusakan pada fasilitas umum karena aset PSU belum diserahkan secara resmi oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah tidak dapat mengalokasikan anggaran pemeliharaan melalui APBD karena status hukum aset masih menjadi milik pengembang.

Karena itu, sosialisasi mengenai standar, prosedur, dan kriteria serah terima PSU dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan para pengembang perumahan dalam melaksanakan proses serah terima aset.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni kesesuaian standar teknis PSU yang akan diserahkan, kepatuhan terhadap seluruh prosedur administrasi hingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), serta kejelasan kriteria mengenai kewajiban pengembang dan waktu pelaksanaan serah terima aset.
Bupati Mimika juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan bersama Tim Verifikasi PSU Kabupaten Mimika agar bersikap proaktif dalam memberikan pendampingan teknis kepada para pengembang. Di sisi lain, para developer diharapkan memenuhi seluruh kewajiban penyediaan dan penyerahan PSU sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang menghuni kawasan perumahan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan para pengembang, Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis proses serah terima PSU dapat berjalan lebih baik sehingga penataan kawasan permukiman semakin tertib, sehat, dan mampu mencegah munculnya kawasan kumuh baru.
Mengakhiri sambutan Bupati Mimika, Herry Onawame menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola kawasan permukiman yang lebih baik serta secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Standar, Prosedur, dan Kriteria Serah Terima PSU Kabupaten Mimika.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....