Sensus Ekonomi 2026 Menjangkau Seluruh Wilayah Mimika, termasuk Pegunungan

  • 29 Jun 2026 16:05 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID,Mimika – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mengerahkan 210 petugas lapangan untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Para petugas disebar di seluruh 18 distrik, mulai dari wilayah perkotaan, pesisir, pedalaman, hingga pegunungan guna mendata seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mimika.

Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto, pada senin 29 juni 2026, ia mengatakan bahwa pelaksanaan sensus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis hingga faktor keamanan. Namun, BPS telah menyiapkan langkah mitigasi dengan berkoordinasi bersama pemerintah kampung, kelurahan, distrik, serta aparat kepolisian agar proses pendataan berjalan lancar.

Menurut Dian, hingga saat ini progres pendataan di Kabupaten Mimika telah mencapai sekitar 5,54 persen. Ia optimistis seluruh target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal apabila mendapat dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah di setiap wilayah.

Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan dua metode pendataan, yakni melalui aplikasi berbasis ponsel untuk wilayah yang memiliki jaringan internet serta formulir kertas bagi daerah pedalaman yang sulit dijangkau jaringan komunikasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap kendala teknis di lapangan.

Untuk wilayah pedalaman dan pegunungan, setiap distrik ditangani oleh satu tim yang terdiri atas seorang pengawas dan lima petugas pendataan. Bahkan, untuk menjangkau Kampung Arwanop, petugas harus menempuh perjalanan menggunakan bus kemudian berjalan kaki selama kurang lebih 12 jam sebelum melakukan pendataan dari rumah ke rumah.

Setiap rumah yang telah didata akan ditempeli stiker sebagai tanda bahwa proses pendataan telah selesai dilakukan. Pendataan dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di setiap rumah tangga maupun usaha lainnya tercatat dengan baik.

Dian juga mengimbau masyarakat agar menerima kedatangan petugas sensus dengan baik dan tidak merasa khawatir. Ia menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan perpajakan dan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia menambahkan, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, yakni pada tahun yang berakhiran angka enam, seperti 1996, 2006, 2016, dan 2026. Hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....