Dinsos Mimika Buka Jalan Baru bagi 10 Anak yang Putus Sekolah

  • 30 Agt 2026 00:33 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Anak-anak yang putus sekolah di Kabupaten Mimika mendapat kesempatan untuk kembali meraih mimpinya. Dinas Sosial Kabupaten Mimika memberikan dukungan dengan mengirim 10 anak putus sekolah untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan keterampilan di Sentra Handayani, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu 29 agustus 2026.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah membantu anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Dari 15 anak yang sebelumnya didata, hanya 10 orang yang dapat mengikuti program karena keterbatasan tempat.

"Anak-anak ini akan mengikuti pembelajaran dan pelatihan selama kurang lebih enam bulan. Mereka mendapatkan keterampilan sesuai jurusan atau keahlian yang dipilih," kata Yulita.

Ia menjelaskan, keterampilan yang tersedia antara lain salon, tata boga, menjahit, dan mekanik. Selama mengikuti program, peserta juga mendapatkan pendampingan, pembinaan, tenaga pengajar, serta layanan kesehatan yang telah disiapkan di Sentra Handayani.

Dari 10 peserta tersebut, satu orang berasal dari keluarga Toraja, satu orang dari wilayah timur Indonesia, dan delapan lainnya merupakan anak asli Kamoro. Peserta rata-rata merupakan anak yang tidak melanjutkan pendidikan, baik dari tingkat SMP maupun SMA, karena keterbatasan ekonomi dan kondisi keluarga.

Selain anak putus sekolah, Dinas Sosial Mimika juga membawa satu orang ibu tunggal dengan kondisi ekonomi terbatas untuk mengikuti pelatihan. Ia memilih keterampilan tata boga dan menjahit sebagai bekal untuk meningkatkan kemandirian dan membuka peluang usaha.

Yulita berharap, setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta dapat membawa perubahan dan menggunakan keterampilan yang diperoleh untuk membangun usaha secara mandiri. Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat membantu memutus rantai kemiskinan di kalangan keluarga penerima manfaat.

"Kami sudah menyampaikan kepada mereka, ketika pulang harus membawa perubahan dan hasil. Bukan pulang dengan kosong, tetapi harus membawa keterampilan sesuai yang mereka pilih," ujarnya.

Para peserta dijadwalkan mengikuti pembinaan selama kurang lebih enam bulan dan akan dijemput Dinas Sosial Kabupaten Mimika pada 10 Desember 2026 untuk dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Selama berada di Sentra Handayani, peserta juga diminta fokus mengikuti seluruh kegiatan, termasuk pembatasan penggunaan telepon genggam agar dapat berkonsentrasi menjalani pelatihan.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....