Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporan Darurat
- 16 Jun 2026 11:24 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Ajakan tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media di Nabire, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan fasilitas yang disediakan Polri guna mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kepada seluruh masyarakat yang saya cintai, apabila melihat atau mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun persoalan kamtibmas lainnya, silakan segera menghubungi Call Center 110,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, layanan tersebut beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung diterima operator di Polres Nabire untuk diteruskan kepada personel yang bertugas di lapangan.
“Layanan ini aktif selama 1x24 jam dan bebas pulsa. Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung khawatir apabila panggilan pertama belum tersambung akibat kendala jaringan telekomunikasi. Menurutnya, masyarakat dapat menghubungi kembali sehingga informasi yang disampaikan tetap dapat diterima dan ditindaklanjuti petugas.
“Kalau misalnya belum tersambung atau ada gangguan sinyal, silakan telepon kembali. Yang terpenting masyarakat tetap menyampaikan informasi agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa seluruh aktivitas layanan Call Center 110 diawasi secara berjenjang hingga tingkat Mabes Polri. Setiap panggilan yang masuk akan tercatat dalam sistem dan dapat dipantau secara langsung sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semua panggilan yang masuk tercatat dalam sistem. Jika ada personel yang tidak memberikan pelayanan dengan baik, tentu akan dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain layanan 110, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon kantor-kantor Polsek yang telah disediakan di masing-masing wilayah untuk mempercepat koordinasi dan penanganan berbagai persoalan keamanan.
Kapolres berharap masyarakat semakin aktif menjalin komunikasi dengan kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Nabire.
“Kami ingin pelayanan kepolisian semakin cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, manfaatkan Call Center 110 maupun saluran komunikasi resmi lainnya apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....