Kenaikan Harga Material Hambat Pembangunan Infrastruktur di Mimika

  • 22 Mei 2026 20:08 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Bupati Mimika Johannes Rettob saat ditemui awak media pada Jumat 22 mei 2026, meminta masyarakat memahami kondisi yang menyebabkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika belum berjalan maksimal. Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah melonjaknya harga barang dan biaya transportasi yang berdampak langsung pada proyek-proyek fisik di daerah.

Johannes Rettob menjelaskan, kenaikan harga material terjadi hampir di seluruh Indonesia dan rata-rata mencapai 22 persen. Kenaikan tersebut belum termasuk biaya pengiriman barang menuju Mimika yang ikut meningkat akibat mahalnya harga bahan bakar dan transportasi udara maupun laut. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini tengah melakukan evaluasi serta penyesuaian harga satuan agar pelaksanaan proyek tetap dapat berjalan sesuai kondisi riil di lapangan.

Ia menuturkan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia. Sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dirinya mengetahui banyak daerah yang mengalami kendala serupa, khususnya untuk pekerjaan infrastruktur fisik. Sementara kegiatan belanja jasa sebagian besar sudah berjalan, proyek fisik masih menunggu hasil evaluasi harga dan penyesuaian volume pekerjaan.

Menurut Johannes Rettob, pemerintah tidak mungkin menambah anggaran di tengah keterbatasan fiskal, sehingga langkah yang dapat dilakukan adalah mengurangi volume pekerjaan. Ia mencontohkan, proyek pembangunan jalan yang sebelumnya direncanakan dengan volume tertentu kini harus disesuaikan karena kenaikan harga material dan ongkos distribusi membuat kontraktor enggan mengikuti tender apabila nilai kontrak tidak realistis.

Selain faktor kenaikan harga global akibat situasi perang dunia dan fluktuasi nilai tukar dolar yang kini mencapai sekitar Rp18 ribu, biaya logistik menuju wilayah pegunungan di Mimika juga semakin tinggi. Harga solar industri bahkan mencapai Rp30 ribu per liter, sehingga berdampak besar terhadap biaya pengangkutan material ke lokasi proyek.

Johannes Rettob juga mengungkapkan kekhawatirannya apabila tender tetap dipaksakan tanpa penyesuaian, maka tidak akan ada kontraktor yang mengikuti proses lelang. Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan menggunakan sistem Contract Change Order (CCO) atau tambah kurang pekerjaan pada beberapa proyek tertentu yang memungkinkan untuk disesuaikan.

Ia menambahkan, sistem pengadaan barang dan jasa juga memiliki keterbatasan waktu. Proses tender hingga penandatanganan kontrak dapat memakan waktu sekitar 51 hari. Dengan waktu kerja efektif yang tersisa hingga akhir tahun anggaran kurang dari 100 hari, dirinya telah menginstruksikan seluruh OPD agar tidak menandatangani kontrak pekerjaan melewati 25 Desember 2026 demi menghindari keterlambatan penyelesaian proyek.

Di akhir keterangannya, Johannes Rettob berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sedang dihadapi pemerintah daerah dan tidak hanya melihat lambatnya pembangunan infrastruktur dari satu sisi saja. Pemerintah Kabupaten Mimika, kata dia, terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan di tengah tekanan kenaikan harga dan biaya logistik yang terus meningkat.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....