Serah Terima Pengelolaan PJU, Dishub Nabire Siap Jalankan Tanggung Jawab Baru

  • 08 Mei 2026 22:46 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nabire secara resmi menyerahkan pekerjaan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan antara pihak Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, yang berlangsung di ruang kerja Dinas PUPR Nabire.

Dalam proses penyerahan itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Nabire, Musad, mewakili Kepala Dinas PUPR Martinus Makai, menyerahkan langsung dokumen pekerjaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Fransiskus Magai.

Serah terima tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan keputusan pemerintah terkait penyesuaian kewenangan bidang penerangan lampu jalan, yang selanjutnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.

Musad mengatakan, pihaknya berharap setelah dilakukan serah terima ini, seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan lampu PJU dapat sepenuhnya ditangani oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire.

“Harapan kami, setelah penyerahan ini maka pengelolaan dan pekerjaan lampu PJU menjadi tanggung jawab penuh Dinas Perhubungan sesuai kewenangan yang telah diberikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas fungsi dan tanggung jawab antarorganisasi perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Fransiskus Magai, menyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepada pihaknya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan akan melaksanakan pengelolaan dan pekerjaan penerangan jalan umum sesuai aturan dan kewenangan yang diberikan pemerintah daerah.

“Kami siap melaksanakan pekerjaan ini dengan baik sesuai wewenang yang diberikan, sehingga pelayanan penerangan jalan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Fransiskus Magai.

Dalam berita acara serah terima pekerjaan tersebut disebutkan bahwa operasional serta pemeliharaan penerangan lampu jalan menjadi tanggung jawab pihak kedua setelah dokumen ditandatangani kedua belah pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....