Otda 2026 Jadi Momentum, Kenaikan Pangkat ASN Kini Fleksibel

  • 27 Apr 2026 15:30 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika — Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika, pada hari senin 27 april 2026, pemerintah daerah turut mengumumkan nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima kenaikan pangkat secara simbolis, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun.

Adapun ASN yang menerima kenaikan pangkat yakni dari Golongan II atas nama Samuel Rifai, Golongan III Melanesia Nadiena Wihelmina Rumbiak, S.Kom, dan Golongan IV Inosensius Yoga Pribadi, M.H., S.H. Sementara itu, penyerahan SK pensiun diberikan kepada Ramly Werfete sebagai perwakilan penerima.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian serta kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam keterangannya menyampaikan bahwa adanya perubahan besar dalam sistem kepegawaian ASN. Ia menjelaskan bahwa mekanisme kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya dilakukan dua kali dalam setahun kini telah diperbarui menjadi lebih fleksibel.

Menurutnya, kebijakan baru tersebut merupakan penyesuaian terhadap aturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memungkinkan kenaikan pangkat dapat dilakukan setiap bulan, selama ASN telah memenuhi persyaratan administrasi dan kinerja.

“Kalau dulu periodenya enam bulan, sekarang sudah bisa setiap bulan. Januari bisa naik Januari, Februari bisa naik Februari,” ujar .

Ia menambahkan, sistem yang lebih dinamis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, Rettob menegaskan bahwa kemudahan dalam proses kenaikan pangkat tidak berarti menurunkan standar penilaian. ASN tetap dituntut menunjukkan dedikasi, disiplin, serta tanggung jawab yang tinggi.

Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak hanya berorientasi pada kenaikan pangkat, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau sudah naik pangkat, tunjukkan kinerja. Jangan naik pangkat tapi jadi malas,” tegasnya.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....