Ketua DPRK Mimika Tegaskan Pengawasan Ketat Pembangunan RSUD
- 10 Apr 2026 20:12 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapareyau (A.Md.T) pada hari Jumat 10 April 2026 , memastikan bahwa kesepakatan terkait anggaran tahun jamak (multi-year) pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Kabupaten Mimika telah melalui pembahasan yang matang dan tidak menimbulkan persoalan dari sisi legislatif.
Primus Natikapareyau (A.Md.T) menjelaskan bahwa perencanaan awal pembangunan memang telah dibahas bersama anggota DPR periode sebelumnya. Namun, untuk pelaksanaan pembangunan saat ini menjadi tanggung jawab DPRK yang sedang menjabat.
Menurutnya, skema anggaran tahun jamak dipilih untuk menjaga kualitas pekerjaan pembangunan rumah sakit. Jika proyek dilakukan dalam satu tahun anggaran, dikhawatirkan akan terjadi pergantian kontraktor yang berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan.

“Kalau dibuat satu tahun anggaran, kemungkinan kontraktornya bisa berganti. Itu bisa berdampak pada kualitas pekerjaan karena setiap perusahaan punya standar berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan menggunakan satu kontraktor hingga proyek selesai, maka proses pembangunan dapat berjalan lebih konsisten. Selain itu, tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan juga menjadi lebih jelas.
“Harapannya satu perusahaan yang kerjakan sampai tuntas, sehingga kelebihan dan kekurangan pembangunan bisa diketahui dengan baik. Kalau banyak perusahaan, nanti sulit menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Primus Natikapareyau juga menegaskan bahwa perbedaan periode antara perencana dan pelaksana tidak menjadi kendala, karena prosesnya tetap berkesinambungan.
Untuk anggaran, DPRK Mimika telah menyetujui alokasi sekitar Rp70 miliar pada tahap awal pembangunan. Sementara total kebutuhan anggaran untuk proyek multi-year ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 miliar. (Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....