Aduan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Mimika Gelar Operasi Penertiban
- 08 Apr 2026 12:59 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si, pada hari Rabu 8 april 2026, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar di wilayah Kota Timika.
Penertiban tersebut dilakukan mulai dari kawasan Timika Indah hingga RSUD, dengan sasaran pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, termasuk kios yang memasang tenda hingga ke badan jalan.
Yulius menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui media center. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara situasional dan tidak berlangsung setiap hari.
“Penertiban ini hanya dilakukan sehari sebagai respons atas laporan warga. Jumlah personel yang diturunkan juga menyesuaikan kebutuhan di lapangan, biasanya sekitar sepuluh orang,” ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas merapikan meja-meja jualan, termasuk penjual pinang dan kios-kios yang melanggar dengan menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pedagang pulsa dan kios di kawasan Pasar Baru yang memanfaatkan trotoar dengan membangun tenda maupun kontainer di area yang tidak semestinya.
Satpol PP, lanjut Yulius, telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, namun tetap dibarengi dengan tindakan penertiban agar ketertiban umum tetap terjaga.
Ke depan, pihaknya juga tengah menyiapkan penertiban khusus bagi penjual pinang. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan peraturan daerah yang ada, penjualan pinang akan diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi bersama DPR kepada para pedagang pinang. Jika setelah itu masih ada yang tidak mematuhi, maka akan kami tertibkan,” tegasnya.
Terkait penertiban di Pasar Lama, Yulius menambahkan bahwa diperlukan kerja sama lintas instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pengelola pasar, karena Satpol PP hanya berperan dalam aspek pengamanan.
Ia berharap dengan adanya sinergi antar instansi, penataan pasar dan lingkungan kota dapat berjalan lebih optimal serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. (Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....