Kuota CASN 274 Dipertanyakan, Pemkab Mimika Kirim Perwakilan APA ke jakarta

  • 21 Sep 2026 19:13 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Amungsa atau APA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin, 21 September 2026. Aksi tersebut menuntut kejelasan pemerintah daerah terkait formasi CASN tahun 2024 bagi Orang Asli Papua atau OAP.

Dalam aksinya, massa menagih janji Bupati dan BKPSDM Kabupaten Mimika terkait 274 kuota CASN yang mereka perjuangkan sejak 2024. Massa meminta pemerintah segera memberikan kepastian dan tidak lagi memberikan janji yang membuat anak-anak daerah terus menunggu.

Sejumlah tuntutan disampaikan massa, di antaranya meminta Bupati dan BKPSDM bertanggung jawab atas formasi CASN 2024, meminta DPRK Mimika mendesak pemerintah agar proses CASN segera dilaksanakan, serta meminta adanya kebijakan yang memberikan kesempatan kepada Amungme, Kamoro dan lima suku lainnya.

Koordinator Lapangan aksi APA, Patrianus Solme, mengatakan pihaknya meminta seluruh aspirasi yang disampaikan segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan massa tidak ingin kembali mendengar janji tanpa kepastian mengenai nasib kuota CASN yang diperjuangkan.

"Bupati dan BKPSDM harus tepati janji kepada anak-anak putra daerah, kami mau menunggu sampai kapan" kata Patrianus Solme.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan ketika peserta aksi hendak membakar ban dan menutup akses jalan. Setelah dilakukan negosiasi, massa kemudian diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di dalam halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika. Aksi dijaga aparat keamanan bersama Satpol PP Kabupaten Mimika.

Massa juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika hadir secara langsung, serta meminta Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermalina Wilhelmina Imbiri, menemui mereka. Karena Bupati Mimika tidak berada di tempat, massa kemudian ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, bersama Kepala BKPSDM Hermalina Wilhelmina Imbiri serta perwakilan DPRK Mimika.

Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai persoalan formasi CASN tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PAN-RB, namun keputusan mengenai sistem pelaksanaan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai atau NIP berada di pemerintah pusat.

"Yang jelas pemerintah, dalam hal ini Bapak Bupati dan Bapak Wakil, mau supaya barang ini cepat selesai. Adik-adik juga punya hak untuk memperoleh kesempatan. Tetapi yang menentukan itu bukan di daerah, kebijakannya ada di pusat," ujar Abraham.

Abraham mengatakan, dirinya bersama Kepala BKPSDM dan perwakilan DPRK Mimika sebelumnya telah berada di Jakarta untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Ia menyebut pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi dengan Wakil Bupati Mimika sesuai permintaan massa.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermalina Wilhelmina Imbiri, menegaskan pihaknya telah memperjuangkan usulan tersebut sejak Desember 2025. Ia mengatakan Pemkab Mimika telah memasukkan usulan dan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Saya sudah berjuang. Saya baru masuk tahun 2024 dan adik-adik juga memperjuangkan barang ini sejak tahun 2024. Dari Desember kami sudah masukkan usulan. Kita tidak tinggal diam," kata Hermalina.

Wakil Ketua Komisi I DPRK Mimika, Daud Bunga, mengatakan pihaknya bersama Anggota Komisi I Ester Rika Agustina Komber, Kepala BKPSDM dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ananias Faot, telah bertemu dengan pihak Kementerian PAN-RB di Jakarta.

Daud menyebut dalam pertemuan tersebut, pihaknya mempertanyakan secara langsung mengenai formasi yang diperjuangkan masyarakat Mimika. Menurutnya, staf khusus Menteri PAN-RB menyampaikan bahwa akan ada informasi lanjutan pada pekan berikutnya.

"Kami sudah terlalu capek dan sudah terlalu lama menunggu. Kami sampaikan itu kepada mereka, dan mereka memberikan jawaban bahwa minggu depan akan ada informasi dan mereka akan turun," ujar Daud.

Anggota Komisi I DPRK Mimika, Ester Rika Agustina Komber, juga meminta massa memberikan waktu hingga pekan ini untuk menunggu informasi dari Kementerian PAN-RB. Ia mengatakan dalam pertemuan di Jakarta, pihak kementerian menyampaikan bahwa informasi terkait kuota 274 akan disampaikan kepada Kepala BKPSDM.

"Kami tahu teman-teman semua, perjuangan ini bukan baru, sudah lama. Jadi kami minta kesempatan sampai minggu ini untuk menunggu informasi yang disampaikan kepada Ibu Kepala BKPSDM," kata Ester.

Persoalan tersebut berkaitan dengan formasi CPNS tahun 2024 di Kabupaten Mimika yang tidak seluruhnya dapat terisi karena adanya persoalan kesesuaian kualifikasi pendidikan calon pelamar dari Papua. Dalam aksi, massa meminta pemerintah memastikan adanya solusi dan kejelasan bagi anak-anak daerah yang memperjuangkan kesempatan dalam proses seleksi dan pengangkatan CASN.

Sebagai hasil pertemuan, pemerintah daerah menyepakati pemberangkatan empat perwakilan massa ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Empat perwakilan tersebut terdiri dari dua orang perwakilan Amungme dan dua orang perwakilan Kamoro, dengan biaya keberangkatan ditanggung pemerintah daerah.

"Saya akan sampaikan kepada Pak Bupati dan Wakil untuk memberangkatkan mereka. Amungme dua, Kamoro dua. Besok pagi berangkat," kata Abraham Kateyau.

Kesepakatan tersebut menjadi hasil akhir dari aksi APA. Empat perwakilan massa dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai proses formasi CASN yang mereka perjuangkan.

Dalam aksi tersebut juga disebutkan bahwa terdapat 280 formasi CPNS 2024 Mimika yang tidak dapat terisi karena persoalan ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan calon pelamar dari Papua. Sementara itu, massa secara khusus menagih kejelasan atas 274 kuota yang mereka sebut sebagai bagian dari formasi yang diperjuangkan untuk anak-anak daerah.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....