Pemprov Papua Tengah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

  • 03 Apr 2026 18:12 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

Dalam surat edaran yang beredar pada Kamis 2 April 2026, disebutkan pelaksanaan WFH dilakukan satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat. Sementara pengaturan teknis pelaksanaannya diserahkan kepada pimpinan masing-masing perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi.

Selain pengaturan pola kerja, kebijakan ini juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas kedinasan seperti penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, absensi elektronik hingga sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, dalam wawancara sebelumnya dengan media menyampaikan pemerintah provinsi akan menyiapkan edaran kepada seluruh perangkat daerah sebagai acuan pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Hal itu sudah ada, pasti akan ada edaran yang dikeluarkan secara normal. Kita akan keluarkan edaran kepada seluruh SKPD, termasuk juga edaran itu bisa menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota,” ujarnya.


Ia menambahkan, edaran tersebut nantinya juga dapat digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyesuaikan pola kerja ASN di wilayah masing-masing.

Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai menyesuaikan diri dengan rencana penerapan pola kerja fleksibel tersebut.

Salah satu CASN di Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Anastassia, mengatakan pihaknya telah menerima arahan awal terkait kemungkinan penerapan WFH di lingkungan kerja mereka.

“Mengenai WFH atau Work From Home, sebagai CISN di Dinas Kesehatan sudah ada sedikit clue atau arahan mengenai WFH yang sepertinya akan diberlakukan mulai minggu depan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung tujuan peningkatan efisiensi kerja serta percepatan digitalisasi pemerintahan, namun pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi secara berkala.

“Ketika sudah berjalan, perlu dilihat lagi apakah sasaran atau tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” kata Anastassia.

Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi berharap pola kerja fleksibel dapat meningkatkan produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....