Kapolres Mimika Prioritaskan Kendaraan Operasional untuk Tugas dan Kemanusiaan

  • 29 Mar 2026 12:52 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika— Kepolisian Resor Mimika menegaskan penggunaan kendaraan operasional tetap diprioritaskan untuk menunjang tugas aparat di lapangan, khususnya dalam pelayanan dan pengamanan masyarakat. Namun, dalam kondisi tertentu, kendaraan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan warga.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara terbatas dengan tetap mengedepankan aturan dan pengawasan. Hal ini terutama berlaku bagi kendaraan operasional Polsek di wilayah Tembagapura.

“Pada prinsipnya kendaraan operasional digunakan untuk tugas kepolisian. Namun dalam kondisi tertentu, kami juga membantu masyarakat, khususnya untuk keperluan kemanusiaan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang diperbolehkan menumpang kendaraan operasional adalah warga asli dari wilayah tertentu, seperti Banti, guna memastikan penggunaan bantuan tersebut tepat sasaran.

Untuk itu, setiap warga yang hendak menggunakan kendaraan operasional diwajibkan menunjukkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan sebagai bentuk verifikasi sekaligus pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara.

Selain itu, pemanfaatan kendaraan operasional hanya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan kemanusiaan, seperti membantu warga yang sakit, menghadiri kedukaan, maupun kondisi darurat lainnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat selama permintaan bantuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Setiap penggunaan tetap kami data dan lakukan pemeriksaan identitas, sehingga ada pengawasan dan administrasi yang jelas,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, kepolisian berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan fungsi utama kendaraan operasional sebagai sarana pendukung tugas di lapangan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara tugas keamanan dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika. (SAN)




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....