Kapolres Mimika Dorong Pembentukan Solusi bagi Pendulang Emas

  • 26 Mar 2026 14:07 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika — Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menanggapi aksi pemalangan dan pembakaran ban yang dilakukan oleh masyarakat pendulang emas sejak siang hingga malam hari, pada hari Selasa 24 Maret 2026. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpastian terkait tempat penjualan atau pembeli emas hasil dulang masyarakat.

Kapolres menjelaskan, para pendulang pada dasarnya menuntut kejelasan kapan hasil emas mereka dapat kembali diterima oleh para pembeli atau toko emas. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga menjadi isu yang lebih luas dan berskala nasional.

Menurutnya, pihak kepolisian telah menyarankan kepada koordinator aksi agar segera menyampaikan surat resmi. Hal ini bertujuan agar kepolisian dapat memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah, termasuk DPRK, guna mencari solusi bersama melalui audiensi.

“Harapannya nanti ada solusi konkret, apakah hasil dulang ini bisa diwadahi melalui koperasi atau mekanisme lain, sehingga masyarakat pendulang memiliki kepastian,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa persoalan ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Ia juga menyoroti bahwa aksi pemalangan yang berulang telah berdampak pada aktivitas masyarakat umum dan menimbulkan kerugian. Untuk itu, ia mengimbau para pendulang agar menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa aparat kepolisian hadir sebagai mitra masyarakat. Polisi bertugas untuk melayani dan mengamankan, bukan menjadi pihak yang berseberangan dengan masyarakat.

“Apa yang menjadi persoalan ini bisa kita diskusikan bersama. Jangan sampai terjadi gesekan yang tidak perlu, karena semuanya bisa dibicarakan untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini sempat mereda sebelumnya, namun kembali mencuat pasca adanya penindakan hukum oleh aparat. Meski demikian, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan pada prinsipnya mereka menginginkan adanya fasilitasi dari pemerintah daerah.

Terkait rencana audiensi, Kapolres menyebut pihaknya masih menunggu surat resmi dari koordinator pendulang. Surat tersebut nantinya akan memuat siapa saja perwakilan yang hadir serta teknis pelaksanaan pertemuan.

Polisi berharap proses komunikasi antara pendulang dan pemerintah dapat segera terlaksana sehingga persoalan ini tidak terus berulang dan masyarakat mendapatkan kepastian atas mata pencaharian mereka.(SAN)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....