John Gobay Tegas Mendukung Penarikan Alat Berat Kapiraya
- 26 Feb 2026 23:46 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Kebijakan yang ditempuh Kapolda Papua Tengah dalam meredam konflik di Kapiraya menuai respons positif dari berbagai kalangan. Keputusan untuk menarik alat berat dari lokasi yang selama ini menjadi titik ketegangan dinilai sebagai langkah taktis yang langsung menyasar sumber persoalan di lapangan.
Sebelumnya, Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini, bersama Wakil Bupati Puncak dan Wakil Bupati Mimika memimpin proses penyelesaian perkara konflik di Distrik Kwamki Narama. Sebanyak 11 orang yang sebelumnya berstatus tersangka dibebaskan melalui mekanisme restorative justice setelah kedua pihak yang bertikai sepakat berdamai.
Kesepakatan damai tersebut disaksikan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta keluarga dari masing-masing pihak. Pendekatan ini dipandang efektif untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa penerapan restorative justice bukan sekadar menghentikan proses hukum, melainkan bagian dari upaya membangun kembali harmoni sosial. Ia menekankan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas yang aman agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobay. Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 26 Februari 2026, ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan penarikan alat berat dari Kapiraya.
Menurutnya, kehadiran alat berat menjadi pemicu meningkatnya ketegangan. Ia menyebut, sebelum masuknya peralatan tersebut, masyarakat setempat menjalankan aktivitas pendulangan secara tradisional dan relatif kondusif. Perubahan pola aktivitas itulah yang kemudian memunculkan gesekan hingga berujung konflik.
Ia menilai keputusan Kapolda sebagai bentuk keberpihakan terhadap perlindungan masyarakat lokal serta langkah konkret menjaga stabilitas sosial di wilayah terdampak.
Selain itu, John Gobay mendorong agar penertiban aktivitas pertambangan tidak hanya difokuskan di Kapiraya, tetapi juga menjangkau wilayah Nabire, Topo, dan Yaro. Ia meminta aparat dan pemerintah daerah menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat Warga Negara Asing (WNA) dalam aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, penataan sektor pertambangan di Papua Tengah perlu dilakukan secara komprehensif agar tidak memicu konflik baru.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memiliki regulasi terkait pertambangan rakyat yang bisa menjadi landasan dalam mengatur tata kelola yang adil dan berpihak pada masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang disebut tengah melakukan langkah pengaturan batas wilayah serta pembenahan tata kelola pertambangan sebagai solusi jangka panjang.
Dengan dibebaskannya 11 tersangka melalui pendekatan restorative justice serta ditariknya alat berat dari Kapiraya, berbagai pihak berharap situasi keamanan semakin kondusif.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPR Papua Tengah, tokoh adat, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga perdamaian. Pendekatan tegas namun humanis yang diterapkan Kapolda Papua Tengah menunjukkan bahwa penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan penegakan aturan yang berkeadilan, tanpa harus selalu mengedepankan langkah represif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....