Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya

  • 30 Jun 2026 21:31 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Melansir dari Bloomberg Technoz, keputusan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Penetapan tarif listrik triwulan III tahun 2026 mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro periode Februari hingga April 2026, meliputi kurs Rp16.959,32 per dolar AS, Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Bahlil menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski secara formula tarif seharusnya mengalami kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankannya.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ungkapnya.

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Kelompok tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen menghadirkan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," lanjut Menteri ESDM ini.

Berikut daftar tarif listrik PLN untuk pelanggan nonsubsidi periode Juli–September 2026:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, dan TT: Rp1.644,52 per kWh

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....