Ekspor CPO dan Batu Bara Satu Pintu Dinilai Untungkan Petani
- 31 Mei 2026 15:57 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah berencana menunjuk PT DSI (Domestic Strategic Industries) sebagai satu-satunya entitas yang mengelola ekspor komoditas strategis nasional, termasuk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan batu bara. Kebijakan ini disebut sebagai upaya memperkuat kendali negara terhadap perdagangan sumber daya alam strategis.
Melansir dari Bloomberg Technoz, pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, menilai kebijakan tersebut memiliki dasar yang objektif dan rasional. Menurutnya, langkah itu bertujuan mengatasi ketimpangan struktur pasar yang selama ini dinilai merugikan petani sawit rakyat.
Ronny menjelaskan pasar tandan buah segar (TBS) sawit selama ini cenderung bersifat oligopsoni, di mana petani memiliki posisi tawar yang lemah karena hanya berhadapan dengan sedikit pembeli atau pedagang besar. Kondisi tersebut membuat harga di tingkat petani rentan ditekan oleh pelaku usaha tertentu.
Dengan kehadiran PT DSI sebagai pengelola ekspor tunggal, negara dinilai dapat berperan sebagai penyangga pasar yang menetapkan harga secara lebih transparan dan adil. Selain itu, sistem serapan satu pintu diyakini mampu mengalihkan sebagian margin keuntungan yang selama ini dinikmati perantara kepada petani.
Dari sisi fiskal, kebijakan sentralisasi ekspor juga dinilai dapat menutup celah kebocoran penerimaan negara. Praktik seperti transfer pricing dan under-invoicing yang diduga dilakukan melalui perusahaan cangkang di negara bebas pajak diharapkan dapat diminimalkan melalui mekanisme ekspor yang lebih terpusat.
Menurut Ronny, seluruh devisa hasil ekspor nantinya akan masuk ke sistem perbankan nasional sehingga berpotensi memperkuat cadangan devisa dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Hal tersebut dianggap penting di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional. Sebagai produsen CPO terbesar dunia dan salah satu eksportir batu bara termal utama, Indonesia berpotensi memiliki daya tawar yang lebih besar terhadap negara-negara importir seperti China, India, dan negara-negara di kawasan Eropa.
Penyatuan volume ekspor di bawah satu entitas negara juga disebut dapat memperkuat pelaksanaan kewajiban pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan ini sekaligus diharapkan mendorong percepatan hilirisasi industri melalui pengembangan sektor oleokimia, biodiesel, hingga gasifikasi batu bara.
Menanggapi kekhawatiran terkait potensi monopoli, Ronny menegaskan bahwa PT DSI akan beroperasi sebagai State-Trading Enterprise (STE) yang diakui dalam aturan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Ia juga menilai kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam.
Meski demikian, Ronny mengakui kebijakan ekspor satu pintu merupakan langkah yang cukup revolusioner dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak. Ia menegaskan pemerintah perlu membuka ruang diskusi dan menerima kritik konstruktif agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi negara maupun masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....