Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta Tertentu Mulai Rabu
- 31 Mar 2026 21:01 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta mulai Rabu 1 April 2026, sebagai respons terhadap krisis energi.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa ada sejumlah sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap harus bekerja dari kantor atau lapangan.
Beberapa sektor yang dikecualikan adalah pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, termasuk bidang kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Selain itu, sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga tetap harus hadir di tempat kerja.
Kebijakan WFH bagi ASN akan dituangkan dalam Surat Edaran MenPAN-RB dan Mendagri. Para pegawai negeri di tingkat pusat dan daerah akan menjalani WFH selama satu hari tiap pekan, yaitu pada Hari Jumat.
Sementara itu, bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, kebijakan WFH masih menunggu pengumuman resmi mengenai isi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang akan dirilis pada esok hari.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi penggunaan energi secara signifikan, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik dan produksi di sektor strategis.
Masyarakat dan para pekerja diharapkan menyesuaikan diri dengan kebijakan ini, dengan tetap memperhatikan protokol kerja dan keamanan di tempat kerja bagi sektor yang dikecualikan dari WFH.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....