Insentif Mobil 2026 Dibahas, Hybrid dan Bensin Diunggulkan
- 24 Des 2025 09:05 WIB
- Nabire
KBRN, Nabire: Pemerintah tengah mematangkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif nasional yang direncanakan berlaku pada 2026. Insentif ini digadang-gadang menjadi stimulus untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif di tengah tekanan pasar domestik dan global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, pembahasan insentif dilakukan guna mempercepat pemulihan industri otomotif nasional yang sepanjang 2025 menghadapi penurunan penjualan. Usulan kebijakan tersebut saat ini masih dibahas secara intensif antara Kementerian Perindustrian, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), serta para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Dilansir dari Bloomberg Technoz, berdasarkan dokumen yang beredar, terdapat dua opsi insentif yang sedang dipertimbangkan. Opsi pertama berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen untuk mobil berbahan bakar bensin (ICE) dengan harga di bawah Rp275 juta, kendaraan hybrid dan mobil listrik (BEV) di bawah Rp375 juta, serta kendaraan niaga pikap di bawah Rp275 juta.
Untuk mobil listrik, insentif disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan. Kendaraan dengan baterai NMC (Nickel Manganese Cobalt) diusulkan mendapat diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen. Sementara mobil listrik dengan baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) dikenakan PPN 6 persen setelah mendapat insentif sebesar 50 persen.
Opsi kedua menitikberatkan pada pembebasan PPN 100 persen untuk kategori kendaraan yang sama, dengan skema insentif mobil listrik tetap mengikuti ketentuan pada opsi pertama. Keputusan akhir mengenai insentif tersebut rencananya akan diumumkan setelah libur Natal 2025.
Pelaku industri otomotif menilai kebijakan ini berpotensi menggerakkan kembali pasar kendaraan bermotor. Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam, menyebut insentif diperlukan untuk memperkuat permintaan domestik yang tengah melemah.
“Kalau tidak ada intervensi, posisi Indonesia sebagai pasar otomotif terbesar di ASEAN bisa tergeser,” ujarnya.
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai, insentif akan mendorong peralihan minat konsumen ke kendaraan hybrid dan bensin, terutama di segmen harga Rp200 juta hingga Rp350 juta yang merupakan pasar terbesar di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi penyangga bagi industri otomotif konvensional serta menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor manufaktur.
Sebelumnya, Gaikindo merevisi target penjualan mobil nasional 2025 menjadi 780 ribu unit dari target awal sekitar 900 ribu unit. Hingga November 2025, penjualan mobil tercatat 710.084 unit secara wholesales atau turun 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....