Simak Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

  • 13 Des 2025 21:32 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Pemerintah Indonesia resmi menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dikutip dari Bloomberg Technoz, penetapan libur nasional dan cuti bersama ini menjadi acuan bagi masyarakat, instansi pemerintah, dunia pendidikan, hingga pelaku usaha dalam menyusun agenda kerja, kegiatan sekolah, perjalanan, serta perencanaan bisnis sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Dengan demikian, total hari libur resmi pada 2026 mencapai 25 hari.

Daftar Libur Nasional Tahun 2026

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026:

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948

21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

3 April: Wafat Yesus Kristus

5 April: Hari Paskah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

31 Mei: Hari Raya Waisak 2507 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah

17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

Jumat, Senin, Selasa (20, 23, 24 Maret): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Pemerintah berharap penetapan libur nasional dan cuti bersama 2026 ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas, sekaligus mendukung produktivitas kerja serta pergerakan ekonomi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....