Karantina Papua Tengah Periksa Ikan Yang Akan Dilalulintaskan

  • 24 Okt 2025 21:34 WIB
  •  Nabire

KBRN, Mimika: Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, melaksanakan pemeriksaan karantina terhadap satu ekor ikan kerapu macan dengan berat total mencapai 162 kilogram yang akan dilalulintaskan menuju Kota Jakarta.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Karantina Papua Tengah dalam memastikan setiap komoditas ikan dan hasil perikanan yang keluar dari wilayah Papua Tengah memenuhi standar kesehatan, mutu, dan keamanan pangan.

Kepala Kantor Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengatakan, dalam proses pemeriksaan, petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik dan organoleptik untuk menilai kondisi kesegaran ikan.

Pemeriksaan organoleptik meliputi pengamatan warna, tekstur, bau, dan kondisi permukaan tubuh ikan guna memastikan tidak ada tanda-tanda kerusakan, pembusukan, maupun kontaminasi. Selain itu, petugas juga memastikan kemasan dan suhu penyimpanan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang akan dikonsumsi masyarakat, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam melindungi sumber daya hayati perikanan serta menjaga reputasi ekspor komoditas laut dari Papua Tengah," jelasnya.

Karantina Papua Tengah mengajak seluruh pelaku usaha perikanan dan masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan karantina sebelum melakukan pengiriman komoditas agar produk yang dikirim tetap aman, sehat, dan bermutu hingga sampai ke tangan konsumen. (Charlton John fritsye basik, M. AP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....