Hari Amnesti Internasional Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan HAM

  • 25 Mei 2026 21:03 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Tanggal 28 Mei diperingati sebagai Hari Amnesti Internasional atau Amnesty International Day. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang berdirinya organisasi Amnesty International pada 28 Mei 1961 yang dikenal aktif memperjuangkan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara.

Amnesty International didirikan oleh seorang pengacara asal Inggris, Peter Benenson. Gagasan pembentukan organisasi ini muncul setelah Benenson membaca berita mengenai dua mahasiswa Portugal yang dipenjara karena mengangkat gelas untuk bersulang demi kebebasan di bawah rezim otoriter saat itu.

Peristiwa tersebut mendorong Benenson menulis artikel berjudul The Forgotten Prisoners yang diterbitkan di surat kabar Inggris pada tahun 1961. Artikel itu mengajak masyarakat dunia untuk peduli terhadap para tahanan politik yang dipenjara karena menyampaikan pendapat secara damai.

Dari gerakan sederhana tersebut, Amnesty International kemudian berkembang menjadi organisasi HAM global yang memiliki jaringan di berbagai negara. Organisasi ini dikenal aktif melakukan kampanye terkait kebebasan berpendapat, penolakan penyiksaan, penghapusan hukuman mati, perlindungan pengungsi, hingga pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM.

Hari Amnesti Internasional diperingati setiap tahun sebagai pengingat bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama. Berbagai kegiatan seperti diskusi publik, kampanye sosial, seminar, hingga aksi solidaritas biasanya digelar di sejumlah negara untuk memperingati hari tersebut.

Dalam berbagai laporannya, Amnesty International sering menyoroti kasus pelanggaran HAM di berbagai belahan dunia serta mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum yang adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Peringatan Hari Amnesti Internasional juga menjadi ajakan kepada masyarakat global agar terus menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan. Di tengah perkembangan dunia modern, isu HAM dinilai tetap menjadi perhatian penting dalam menciptakan kehidupan yang damai dan setara bagi semua orang. (Falen Nelwan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....