DKP Nabire Terus Melakukan Sosialisasi Perbup Tentang HAPP Pangan Lokal
- 30 Jun 2026 17:45 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Kabupaten Nabire, melalui Dinas Ketahanan Pangan, terus melakukan sosialisasi Bupati Nabire, Tentang Harga Acuan Pembelian Pemerintah (HAPP) Pangan Loka, kepada produsen maupun konsumen selain itu juga melalui media cetak maupun elektronik.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nabire, Yasor Victor Sawo, SP.,M.Si dalam keterangannya menjelasakan bahwa Peraturan Bupati (Perbup). No. 15 Tahun 2026 tentang Harga Acuan Pembelian Pangan Lokal Daerah ditingkat produsen, dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen di wilayah Nabire.
“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan pangan daerah, sosialisasi ini juga bertujuan menguatkan diversifikasi dan pengunaan pangan lokal di wilayah Nabire. Perbup ini juga dimaksud untuk pangan lokal agar petani mendapatkan harga layak dan konsumen mendapatkan harga terjangkau,” Jelasnya.
Dinas Ketahanan Pangan Nabire, juga telah bersinergi dengan Lembaga Penyiaran Publik LPP RRI Nabire dan pihak terkai dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Nabire, sekaligus menggelorakan pangan lokal
Langkah ini sejalan dengan program nasional untuk memperkuat pangan lokal di tingkat daerah.
“Sehingga diharapkan satbilisasi harga pangan lokal di Kabupaten Nabire dapat terjaga sepanjang Tahun 2026. Hal ini juga diharapkan mampu memdorong gairah petani lokal untuk terus berproduksi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi daerah,” tutup Yasor Victor Sawo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....