DLH Nabire Rutin Melakukan Sosialisasi Pemilahan Sampah Organik Anorganik
- 31 Mei 2026 16:20 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Penanganan sampah di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, difokuskan pada pengelolaan berbasis masyarakat, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan penguatan aturan melalui Perda No. 1 Tahun 2019.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST.,M.T., mengatakan DLH Nabire rutin melakukan sosialisasi pemilahan sampah organik/anorganik dari rumah tangga, mengatur jadwal pembuangan sampah serta merencanakan pembangunan pusat daur ulang sampah plastik.
“Namun persoalan utama kebersihan Nabire justru terletak pada rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Setiap hari petugas membersihkan kota, namun keesokan harinya kondisi kembali kotor akibat sampah yang dibuang sembarangan,”ucapnya.
Menurutnya, ada sejumlah titik rawan sampah seperti Pasar karang Tumaritis Nabire, Pasar Mama Papua, Jalur Hijau, hingga Kawasan lampu merah. Aktivitas pasar dan lalulintas yang padat pada siang hari membuat DLH kerap bekerja hingga larut malam.
Pada kesempatan itu Arfan palumpun juga menyoroti, peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan sampah yang dinilai tidak pernah ditegakkan secara serius, padahal, atauran tersebut sudah mengatur kewajiban dan sanksi bagi pelanggar.
“Para media dan masyarakat diajak untuk melihat persoalan kebersihan secara lebih utuh, tidak hanya menyasar DLH, tetapi juga mendorong penegakan perda, kolaborasi antar organisasi perangkat daerah, serta perubahan perilaku masyarakat,”pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....