Bupati Mimika Tegaskan Evaluasi Guru Kontrak Dilakukan Setiap Tahun
- 01 Apr 2026 12:04 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam membayar guru kontrak selama anggaran daerah masih mencukupi. Hal tersebut disampaikan pada Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, pembayaran guru kontrak tetap menjadi perhatian pemerintah, namun harus disertai dengan tanggung jawab kerja yang jelas dari para tenaga pengajar tersebut. Ia menegaskan bahwa pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah mengakomodir kebutuhan guru kontrak di berbagai wilayah.
Meski demikian, Johannes Rettob menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja guru kontrak. Evaluasi ini dinilai perlu dilakukan untuk memastikan bahwa para guru benar-benar menjalankan tugasnya di lokasi penempatan.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah kasus di mana guru kontrak meminta perpanjangan kontrak, namun tidak pernah menjalankan tugas di daerah penempatan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ini yang menjadi masalah. Mereka menuntut sudah dikontrak, tetapi tidak pernah bertugas di tempat yang seharusnya,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi rutin terhadap guru kontrak setiap tahun. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kontrak para guru.
Johannes Rettob menjelaskan bahwa sistem kontrak guru dilakukan per tahun. Setelah masa kontrak berakhir, pemerintah akan meninjau kembali sebelum menerbitkan surat keputusan (SK) baru.
Pengangkatan kembali guru kontrak, lanjutnya, sangat bergantung pada usulan dari masing-masing sekolah. Sekolah memiliki peran penting dalam menilai kebutuhan dan kinerja tenaga pengajar.
Dengan langkah evaluasi ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Mimika dapat terus meningkat, serta memastikan bahwa tenaga pengajar yang dikontrak benar-benar menjalankan tugasnya secara optimal. (Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....