Pemda dan Aparat Satukan Langkah Cegah Dampak Miras bagi Generasi Muda di Mimika
- 16 Jun 2026 08:02 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika – Upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Mimika terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras ilegal yang digelar Polres Mimika di Mile 32, Senin 15 juni 2026.
Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini, mengatakan bahwa pengendalian peredaran miras membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRK Mimika, TNI, Polri hingga Satpol PP. Menurutnya, peredaran miras tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, namun dapat diminimalisir melalui berbagai langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan.
Kapolda menjelaskan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui operasi rutin yang melibatkan berbagai instansi. Ia berharap kegiatan seperti pemusnahan barang bukti miras dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain penegakan hukum, Kapolda juga mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperbanyak kegiatan positif bagi generasi muda, khususnya di bidang olahraga. Menurutnya, aktivitas olahraga dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengalihkan perhatian anak-anak dan remaja dari berbagai pengaruh negatif.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah beberapa kali menggelar turnamen mini soccer mulai dari tingkat SMA, SMP hingga Sekolah Dasar. Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat sekaligus membangun karakter generasi muda.
Kapolda berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui penyelenggaraan event olahraga secara berkelanjutan, termasuk kemungkinan menggelar pekan olahraga tingkat kabupaten. Dengan adanya berbagai kegiatan positif, anak-anak muda diharapkan memiliki ruang untuk mengembangkan bakat dan potensi mereka.
"Saya akan terus mendorong kegiatan olahraga di Kabupaten Mimika. Daerah ini memiliki potensi besar dan kita bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat, terutama generasi muda," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa peredaran minuman keras ilegal merupakan salah satu faktor yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menilai jumlah miras yang berhasil diamankan aparat menunjukkan besarnya ancaman yang dapat ditimbulkan apabila dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
Menurut Emanuel, Mimika menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran masuknya minuman beralkohol ilegal. Meski distribusi melalui jalur resmi dapat diawasi, masih terdapat berbagai jalur yang sulit dikontrol sehingga berpotensi menjadi sumber peredaran miras ilegal.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Polres Mimika, TNI, dan seluruh pihak terkait dalam menekan peredaran minuman keras ilegal. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda melalui berbagai kegiatan yang positif. Menurutnya, kurangnya ruang untuk menyalurkan bakat dan kreativitas dapat menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai perilaku negatif di kalangan anak muda, termasuk penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Kita perlu terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar berbagai persoalan sosial yang terjadi dapat ditangani secara bersama-sama," katanya.
Di akhir sambutannya, Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Tengah, Kapolres Mimika, jajaran TNI-Polri, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Mimika. Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Mimika.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....