OJK Papua dan Satgas PASTI Papua Tengah Perkuat Sinergi Cegah Aktivitas Keuangan

  • 23 Mei 2026 16:18 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Kantor OJK Provinsi Papua bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahunan, Satgas PASTI di Hotel Mahavira 1, Nabire, Jumat, 22 Mei 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Papua Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polda Papua Tengah serta sejumlah dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang memiliki peran dalam mendukung pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan masyarakat.

Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Jones Sutanto Bubun, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Menurutnya, keberadaan Satgas PASTI menjadi wadah koordinasi yang memungkinkan seluruh pihak terkait bergerak bersama dalam melakukan pengawasan, penanganan laporan masyarakat, hingga penyebarluasan edukasi keuangan.

"Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta membahas berbagai isu terkini terkait meningkatnya aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Fokus pembahasan diarahkan pada praktik investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah, serta strategi penguatan pengawasan dan edukasi untuk mencegah masyarakat menjadi korban," jelasnya.

Sementara itu, Analis Bagian Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Immanuel Surya, mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan yang ditawarkan, terutama yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

"Saya Menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dan menerapkan prinsip “Legal dan Logis”, yakni memastikan legalitas penyelenggara serta menilai kewajaran imbal hasil yang ditawarkan.

Melalui Rakor Tahunan ini, seluruh anggota Satgas PASTI Papua Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarinstansi dan aktif memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal agar tingkat kewaspadaan masyarakat semakin meningkat," ujarnya.

Sebagai langkah perlindungan konsumen, masyarakat juga diimbau untuk melakukan pengecekan legalitas penawaran investasi maupun layanan keuangan melalui layanan Kontak 157 melalui telepon 157 atau WhatsApp di 081-157-157-157 sebelum mengambil keputusan keuangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....