Opsnal Miru Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Bersama BB
- 13 Nov 2025 09:34 WIB
- Nabire
KBRN, Mimika: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial TN (29) di kediamannya Jalan Kebun Sirih Timika, Senin (10/11/2025).
Pelaku TN ditangkap berdasarkan hasil pengembangan di lapangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K, MH.
Saat proses penangkapan, diketahui pelaku TN tidak melakukan perlawanan. Selain pelaku ditangkap, tim juga mendapati barang bukti hasil curiannya berupa satu unit SPM merek Honda jenis Vario warna merah.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung digelandang di Mapolsek Mimika Baru guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, STK, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K, MH dalam konfirmasinya di hadapan awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor oleh Tim Opsnal Unit Reskrimnya, Rabu (12/11/25)
"Benar, Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku curanmor TN di kediamannya bersama barang bukti 1 unit SPM" ujarnya.
Lanjut kata Kanit Reskrim "Pelaku TN merupakan target yang selama ini kita (Polsek Miru-red) cari atas adanya laporan resmi dari warga yang telah kehilangan SPM-nya pada bulan September."
Saat ini Pelaku TN telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna pemenuhan administratif pada proses hukum lebih lanjut.
Perlu diketahui bahwasanya kasus Curanmor ini telah dilaporkan secara resmi oleh Korban Sdr. Langgia di SPKT Polsek Miru dengan nomor : LP/B/75/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 12 September 2025.
Dalam pengakuannya, Pelaku TN mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi TKP yang berbeda dan dilakukan tanpa campur tangan orang lain/individu, adapun hasil dari aksinya tersebut digunakan untuk foya-foya.
Di akhir konfirmasi Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, STK, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH menegaskan bahwasanya pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru" tegas Kapolsek Miru diakhir konfirmasi.