Pemprov Papua Tengah, Dorong Penyerapan Anggaran 2025
- 31 Jul 2025 11:50 WIB
- Nabire
KBRN, Nabire: Dalam evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa,(29/7/2025), dipaparkan data per 25 Juli 2025, tentang realisasi pendapatan Provinsi Papua Tengah yang telah mencapai 60,66%.
Dengan pencapaian ini, menjadikan Papua Tengah sebagai provinsi dengan capaian tertinggi secara nasional. Namun realisasi belanja tercatat baru berada pada angka 35,75%, yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Pada Evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025, turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Papua Tengah, Zakharias F. Marey, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, para Bupati se-Papua Tengah, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, serta Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Papua Tengah.
Zakharias F. Marey pada kesempatan itu menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, serta harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat nyata dan terukur bagi kesejahteraan rakyat, Capaian ini sudah cukup baik, namun masih terdapat ruang percepatan agar anggaran yang telah direncanakan segera terserap dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Zakharias turut mengungkapkan sejumlah kendala teknis dan struktural yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD, antara lain: Keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan; Kurangnya pemahaman teknis pengadaan barang/jasa oleh pejabat SKPD; Keterlambatan penyaluran dana transfer dari pusat; Akses internet yang belum merata di beberapa daerah; Lambatnya proses lelang yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.
“Hambatan-hambatan tersebut perlu diselesaikan secara terpadu dan sistematis, melalui peningkatan kapasitas SDM, percepatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan sejumlah langkah strategis, antara lain:
• Mempercepat realisasi belanja APBD berdasarkan kategori belanja pegawai, barang/jasa, dan belanja modal, sesuai arahan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.115.1/18786/Kedua tertanggal 4 Desember 2023.
• Berkolaborasi aktif dengan LKPP untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
• Mengelola dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
• Memastikan setiap proses kontrak dan lelang sesuai dengan volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan standar harga satuan yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
• Mendorong pemanfaatan Katalog Elektronik Versi 6 dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pengadaan yang bersifat cepat.
• Mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai belanja barang/jasa untuk produk usaha kecil dan koperasi, guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
• Selain itu, Zakharias juga menugaskan Inspektorat Daerah untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....