Ini Daftar 106 Perusahaan Tambang Belum Ajukan RKAB 2026
- 30 Apr 2026 12:54 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Sebanyak 106 perusahaan tambang tercatat belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dikutip dari Bloomberg Technoz, pemerintah melalui Ditjen Minerba terus mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut melalui pelatihan dan evaluasi administrasi.
Perusahaan yang belum memiliki RKAB ditegaskan tidak dapat melakukan kegiatan produksi tambang, meskipun sebelumnya sempat diberikan relaksasi terbatas hingga 31 Maret 2026.
Selain itu, sejumlah kendala yang ditemukan antara lain belum adanya jaminan reklamasi, belum memiliki kepala teknik tambang (KTT), serta belum menyusun neraca sumber daya dan cadangan.
Berikut sebagian daftar 106 perusahaan yang belum melaporkan RKAB 2026:
- ADITYA BUMI PERTAMBANGAN
- AKAR MAS INTERNASIONAL
- ALVINDO MINING RESOURCE
- ANDALAN ENERGI NUSANTARA
- ANTASENA TECHNINDO
- ANUGERAH SUMBER BUMI
- ANUGRAH BUKIT BESAR
- ASFINDO STRATO
- ASIAPASIFIK ARISTAMA ENTEBE
- AULIA PRIMA PERKASA
...dan puluhan perusahaan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa daftar tersebut akan terus dipantau dan perusahaan diminta segera melengkapi dokumen agar dapat kembali melakukan aktivitas produksi secara legal.
Pemerintah juga mengingatkan adanya potensi sanksi bagi perusahaan yang tidak kunjung memenuhi kewajiban pelaporan RKAB sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....