Pemerintah Kabupaten Nabire Didesak Segera Menertibkan Penjualan Miras

  • 31 Agt 2026 16:37 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Kabupaten Nabire didesak untuk Segera menertibkan penjualan minuman keras yang menjamur, dan homestay yang diduga disalahgunakan, serta praktik prostitusi online.

Hal ini didesak oleh Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah, Freny Anouw, dalam keterangannya Senin 31 Agustus 2026, karena menurutnya kasus HIV di Kabupaten Nabire telah menembus angka 10.000 lebih dan berada dalam status darurat.

“Penjualan minuman keras semakin bebas dan saling berdekatan di satu wilayah, serta banyaknya homestay di kelurahan-kelurahan yang diduga berali fungsi menjadi lokasi prostitusi terselubung,” ungkapnya.

Disamping itu, lanjut kata Freny Anouw, maraknya prostitusi online, atau pengunaan aplikasi daring (seperti MiChat) yang dinilai ikut memicu lonjakan penularan virus.

Menurutnya, KPA Papua Tengah telah menjalin kerja sama sektoral, penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi, penegak hukum, lembaga keagamaan, serta yayasan pendidikan guna mengedukasi perilaku hidup sehat sejak dini,” ungkapnya.

“KPA Berharap Pemkab Nabire dan Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Mengevaluasi Izin Usaha Serta Menutup Tempat-Tempat Yang Menjadi Sumber Masalah,” tutup Freny Anouw.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....