Wali Kota Tanjungbalai Sahuti Permintaan Pedagang, Tegaskan Tidak Ada Larangan

  • 11 Agt 2026 21:06 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyahuti permintaan para pedagang di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk datang langsung ke lokasi dan berdialog terkait penataan serta penertiban pedagang.

Dalam dialog tersebut, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat untuk berjualan dan mencari nafkah. Namun, para pedagang diminta tetap menjaga ketertiban, kebersihan dan estetika kawasan alun-alun.

“Kami tegaskan, tidak melarang masyarakat untuk mencari makan. Tetapi yang kami minta adalah tertib, jaga kebersihan dan jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi,” kata Mahyaruddin di hadapan para pedagang.

Ia mengatakan, pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Setelah selesai berjualan, seluruh gerobak, tenda maupun barang dagangan harus dirapikan dan disimpan di lokasi yang telah ditentukan.

Menanggapi aspirasi pedagang mengenai tempat penyimpanan gerobak dan perlengkapan dagangan, Wali Kota mengatakan pemerintah akan meninjau dan menyiapkan lokasi sementara.

“Setelah kita tinjau, untuk odong-odong akan kita letakkan di dekat toilet, sementara gerobak, kontainer dan tenda dagangan akan ditempatkan di eks Ipqoh. Tetapi Asisten II dan Camat Tanjungbalai Selatan harus berkoordinasi terlebih dahulu,” katanya.

Mahyaruddin meminta Asisten II dan Camat Tanjungbalai Selatan memastikan informasi terkait lokasi tersebut. Sebab, menurut informasi yang diterimanya, sebagian lokasi disebut telah dimiliki atau digunakan pihak tertentu dengan membayar sewa kepada pemerintah.

“Karena katanya lokasi tersebut ada yang sudah memiliki dengan bayar sewa ke pemerintah, makanya saya minta Asisten II dan Camat TBS untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Dalam penataan kawasan alun-alun, pemerintah juga melarang pedagang mendirikan bangunan permanen. Selain itu, tidak diperbolehkan adanya penambahan jumlah pedagang baru di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Mahyaruddin juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan evaluasi terhadap keberadaan pedagang, termasuk pedagang musiman maupun pedagang yang namanya tercatat tetapi tidak aktif berjualan di lokasi.

“Saya meminta Disperindag agar mengevaluasi pedagang musiman maupun yang ada namanya tetapi tidak berdagang di lokasi, agar dievaluasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah dalam waktu dekat akan membangun landasan untuk tempat penyimpanan perlengkapan dagangan. Pembangunan tersebut diupayakan tidak menggunakan APBD, melainkan melalui koordinasi dan gotong royong bersama pihak kecamatan.

“Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan,” ujarnya.

Mahyaruddin juga menyampaikan bahwa penataan tempat penyimpanan dilakukan agar keberadaan gerobak dan kontainer tidak mengganggu pemandangan serta keindahan alun-alun.

“Dua kontainer satu landasan agar tidak terlihat buruk Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai,” katanya.

Selain persoalan penataan, para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pada setiap perayaan hari jadi Kota Tanjungbalai maupun kegiatan besar lainnya yang digelar di kawasan alun-alun, pedagang lokal lebih diprioritaskan.

Pedagang mengeluhkan bahwa dalam sejumlah kegiatan besar, pedagang dari luar Kota Tanjungbalai dinilai lebih banyak mendapatkan tempat berjualan dibandingkan pelaku usaha lokal.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan memperhatikan aspirasi para pedagang lokal dalam penataan dan pelaksanaan berbagai kegiatan di kawasan alun-alun.

Wali Kota Mahyaruddin Salim pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan estetika Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu ruang publik yang harus dijaga bersama agar tetap nyaman, tertib dan tidak terkesan kumuh.

“Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun.” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....