Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan OPD Harus Bertanggung Jawab Kepada Bawahannya
- 11 Agt 2026 09:02 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin apel pemerintahan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Senin, 10 Agustus 2026.
Apel tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Tanjungbalai, kepala lingkungan, serta ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Dalam arahannya, Mahyaruddin Salim menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama dirinya bersama Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin Kota Tanjungbalai selama 1 tahun 7 bulan.
Ia menilai, berbagai program dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai bidang dan tugas pokok serta fungsinya masih belum memberikan hasil yang memuaskan.
“Selama kepemimpinan kami bersama Wakil Wali Kota, 1 tahun 7 bulan ini, apa yang kita laksanakan dan apa yang masing-masing kita kerjakan sesuai dengan bidangnya, sesuai dengan tusinya, baik Sekretariat Daerah, jajaran OPD, camat, lurah, kepala lingkungan, PDAM dan semuanya, belum memuaskan,” ujar Mahyaruddin.
Mahyaruddin secara khusus menekankan kepada seluruh kepala OPD agar bertanggung jawab terhadap kinerja bawahannya. Menurutnya, setiap kepala OPD memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap pejabat maupun staf yang berada di bawahnya.
Ia mengatakan, berbagai masukan terkait kebutuhan pergeseran maupun pergantian pejabat dan pegawai selama ini telah ditampung oleh pimpinan.
“Silakan koordinasi dengan BKPSDM, laporkan jika bawahan Anda bermasalah. Jangan pula nanti sudah Anda yang meminta mau geser sana, geser sini, begitu ada masalah buang badan. Itu jangan terjadi,” ucapnya.
Mahyaruddin meminta kepala OPD terlebih dahulu melakukan penilaian dan memberikan pertanggungjawaban terhadap bawahannya sebelum mengusulkan pergantian maupun pergeseran pegawai.
“Nilai dulu dan pertanggung jawabkan itu semua, jangan semua dilimpahkan ke BKPSDM. Kalau bisa Wali Kota menilai mulai dari jajaran eselon dua sampai eselon empat, tidak masalah, tetapi kita punya batasan masing-masing,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepala OPD agar tidak saling melempar tanggung jawab ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, kepala OPD yang memiliki kewenangan memilih, membina dan menilai bawahannya juga harus siap bertanggung jawab terhadap kinerja bawahannya.
“Kalau sudah Anda yang memilih, kemudian mengeluh pula tidak beres kerjanya dan mengeluh sama saya, saya ingatkan hati-hati. Saya tidak mau tanggung jawab seperti itu,” ucap Mahyaruddin.
Ia bahkan memberikan pilihan tegas kepada kepala OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya. “Tinggal pilih saja, kalau masih mau menjadi kepala OPD, teruskan. Kalau tidak, mundur atau berikan surat pengunduran diri. Kami mau orang yang bertanggung jawab. Kalau tidak, kami tidak mau,” ujarnya.
Selain kepala OPD, Mahyaruddin juga meminta Inspektorat melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Ia meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap aparatur benar-benar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya minta Inspektorat melihat kinerja seluruh OPD dan ASN di Pemko Tanjungbalai. Bisa kerja atau tidak. Kalau tidak bisa kerja, berikan sanksi,” ucapnya.
Mahyaruddin menegaskan, evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....