Aktivis Tanjungbalai Minta Polisi Perjelas Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak

  • 30 Jul 2026 16:44 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Tanjungbalai kembali menuai sorotan. Hingga saat ini, kepolisian baru menetapkan seorang pria berinisial D alias A sebagai tersangka, sementara istrinya belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menanggapi kondisi itu, tokoh pemuda Tanjungbalai yang juga aktivis anak, Ramadhan Batubara mendesak Polres Tanjungbalai untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait perkembangan penyidikan. Hal ini agar tidak terjadi simpang siur informasi yang terus berkembang di tengah publik.

"Hingga hari ini masyarakat masih mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Jika melihat kronologi yang beredar di tengah masyarakat, banyak yang beranggapan bahwa istri dari tersangka juga seharusnya layak diproses secara hukum. Namun tentu penilaian tersebut harus didasarkan pada alat bukti dan hasil penyidikan," ujar Ramadhan Batubara. Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Ramadhan, apabila penyidik memiliki kronologi, alat bukti, maupun fakta hukum yang berbeda dengan informasi yang berkembang di masyarakat, maka hal tersebut sudah sepatutnya disampaikan melalui konferensi pers.

"Jika memang penyidik memiliki konstruksi perkara yang berbeda, sebaiknya Polres Tanjungbalai segera menggelar konferensi pers. Tujuannya bukan untuk membuka seluruh materi penyidikan, tetapi memberikan penjelasan agar masyarakat memahami dasar pertimbangan penyidik dalam menangani perkara tersebut," katanya.

Ia menilai, keterbukaan informasi dalam batas-batas yang diperbolehkan oleh hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa adanya penjelasan resmi, dikhawatirkan akan memunculkan berbagai spekulasi yang tidak berdasar. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, sekaligus dapat mempengaruhi stabilitas keamanan dan kondusifitas di Kota Tanjungbalai," katanya.

Ramadhan juga mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Tanjungbalai mengenai alasan belum diterapkannya istri tersangka sebagai tersangka maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....