Damkar Tanjungbalai Evakuasi Jari Bocah yang Tersangkut di Kunci Jendela
- 25 Jul 2026 21:08 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai berhasil mengevakuasi jari seorang anak yang tersangkut pada lubang kunci jendela. Peristiwa terjadi di Perumnas Mekar Satu, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Sabtu 25 JUli 2026.
Korban bernama Ukasya (5). Peristiwa bermula saat korban sedang bermain dan memasukkan jarinya ke lubang pengunci jendela. Jari korban kemudian tersangkut sehingga tidak dapat dilepaskan.
Kabid Damkar dan Keselamatan Kota Tanjungbalai, Sukri, mengatakan usai menerima laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Kota Tanjungbalai segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan operasi darurat non kebakaran atau penyelamatan.
“Proses evakuasi dimulai pukul 11.55 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 12.40 WIB. Berkat kesigapan petugas, jari korban berhasil dilepaskan dengan aman tanpa menimbulkan kondisi yang membahayakan,” ujarnya.
Operasi penyelamatan dikoordinasikan oleh Yodila Adha dan Adi Kuasa Harahap. Tim yang terlibat terdiri dari Regu Jaga Elang, dibantu personel Regu Merak, Gagak, dan Srikandi, dengan armada patroli Satpol PP.
Petugas mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain. Terutama di sekitar benda-benda yang berpotensi membahayakan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Seluruh rangkaian operasi penyelamatan berlangsung aman, lancar, dan situasi tetap terkendali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....