Langgar Aturan Trotoar, Wali Kota Tanjungbalai Ancam Segel Toko di Jalan Sutomo
- 23 Jul 2026 08:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menunjukkan ketegasannya saat meninjau sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Dalam peninjauan tersebut, ia berhenti di salah satu toko grosir di Jalan Sutomo dan memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha terkait pelanggaran penggunaan bahu jalan dan trotoar.
Dalam video yang diunggah melalui akun Facebook resmi Pemerintah Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim tampak menegur pemilik toko dan mengancam akan menyegel tempat usaha tersebut apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Wali Kota menegaskan, aktivitas bongkar muat yang menggunakan bahu jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut. Kendaraan yang berhenti di sisi kanan dan kiri jalan saat proses bongkar muat dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Akibat kendaraan bongkar muat memakan bahu jalan, tak jarang terjadi kemacetan karena kendaraan berhenti di kanan kiri bahu jalan," kata Mahyaruddin. Rabu, 22 Juli 2026.
Mahyaruddin juga meminta pemilik toko grosir agar tidak lagi menempatkan barang dagangan di atas trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila pelanggaran tersebut masih terus dilakukan.
"Jika masih membandel, maka kami Pemko Tanjungbalai akan menindak tegas toko grosir tersebut," ujarnya.
Mahyaruddin menjelaskan, langkah tegas yang diambil pemerintah daerah bertujuan menciptakan kawasan inti Kota Tanjungbalai yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan jalan, trotoar, serta aktivitas usaha diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas sekaligus memperindah wajah kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....