Pemkab Simalungun Perkuat Perlindungan Anak menuju Kabupaten Layak Anak

  • 22 Jun 2026 19:10 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berupaya mewujudkan daerah tersebut menjadi Kabupaten Layak Anak. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan pendampingan kebijakan pemenuhan hak anak di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pengukuhan dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak. Tema yang diangkat berfokus pada pencegahan kekerasan anak, perkawinan anak, eksploitasi anak, dan tindak pidana perdagangan orang.

Camat Tapian Dolok Juraini Purba menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perlindungan anak.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi dan melindungi hak anak,” ujar Juraini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.

Bupati Simalungun melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Wahyuni menegaskan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Ia menyebut pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan yang layak, dan kesempatan yang sama,” kata Sri Wahyuni saat menyampaikan arahan Bupati.

Peserta kegiatan mendapat materi terkait pencegahan kekerasan, aspek hukum, dan pengawasan penggunaan teknologi digital. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran kolektif dalam melindungi anak dari berbagai ancaman sosial.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....