BNNK Tanjungbalai Benarkan FT Anak Salah Satu Anggota DPRD Tanjungbalai

  • 21 Mei 2026 12:18 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai membenarkan telah menerima seorang pria berinisial L alias FT dari Polres Tanjungbalai pada Sabtu 16 Mei 2026 pagi untuk dilakukan asesmen terkait penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, mengatakan bahwa saat penyerahan dilakukan, FT dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Polres Tanjungbalai meminta kepada kami untuk dilakukan asesmen terhadap FT guna menilai apakah yang bersangkutan pecandu tingkat ringan atau berat,” kata Henry.

Menurutnya, setelah tim BNNK Tanjungbalai melakukan asesmen, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa L alias FT hanya tergolong pengguna atau pecandu ringan. “Setelah dilakukan asesmen, hasilnya memang bahwa L alias FT hanya pecandu ringan. Sehingga kami mengusulkan agar yang bersangkutan menjalani rawat jalan,” ujarnya.

Henry menjelaskan, pada awalnya pihak BNNK Tanjungbalai mengusulkan agar FT menjalani rehabilitasi rawat inap. Namun, hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak bersedia menjalani rawat inap.

“Awalnya kami mengusulkan untuk dilakukan rawat inap, namun syarat rawat inap itu harus ada persetujuan dari yang bersangkutan. FT tidak bersedia dilakukan rawat inap dan memilih rawat jalan karena merasa dirinya bukan pengguna berat,” ucapnya.

Saat ditanya terkait informasi bahwa FT merupakan anak salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Henry mengaku awalnya pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. “Awalnya kami tidak mengetahui, setelah kami memeriksa kartu keluarga, ternyata benar FT merupakan anak salah satu anggota DPRD Tanjungbalai.” ucap Henry.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....