Wali Kota Tanjungbalai Instruksikan SPPT PBB Tuntas Didistribusikan Akhir Mei

  • 22 Apr 2026 07:48 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menginstruksikan seluruh jajaran di kelurahan untuk segera mendistribusikan surat tagihan pajak kepada wajib pajak. Proses pengiriman dokumen harus dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran.

Mahyaruddin menetapkan batas waktu maksimal bagi para kepala lingkungan untuk menyelesaikan pembagian dokumen tersebut tanpa adanya penundaan yang tidak perlu. Ketegasan ini diambil untuk menghindari tumpukan dokumen administratif yang sering kali menghambat proses penagihan pajak di lapangan.

“Instruksikan untuk segera distribusikan SPPT PBB dan tunggakan kendaraan bermotor kepada wajib pajak paling lama tanggal tiga puluh Mei,” kata Mahyaruddin Salim, Senin, 20 April 2026.

Mahyaruddin mengingatkan agar seluruh dokumen yang tidak memiliki pemilik segera dikembalikan ke badan pengelola keuangan daerah setelah masa pendistribusian berakhir. Hal ini dilakukan guna memudahkan validasi data wajib pajak agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan piutang daerah setiap tahunnya.

“Setelah tanggal tersebut tidak ada lagi SPPT di tangan kepala lingkungan dan segera kembalikan yang tidak ada pemiliknya,” ujar Wali Kota, menegaskan.

Lurah dan camat juga diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja para staf di lapangan selama proses pendistribusian berlangsung. Kecepatan penyampaian dokumen tagihan dianggap sebagai kunci utama dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal.

Mahyaruddin mengaku optimis bahwa dengan manajemen distribusi yang lebih rapi maka realisasi pajak akan meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Perangkat lingkungan dukunganya sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap wajib pajak menerima informasi tagihan secara akurat dan transparan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....