BNN Sumut Diduga Amankan Dua Pria Pengedar Narkoba di Tanjungbalai

  • 05 Sep 2026 11:07 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara diduga mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 sekira Pukul 00.14 WIB.

Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial S alias A alias U dan R. Keduanya disebut diamankan petugas di kawasan Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pria tersebut diduga hendak mengantarkan narkotika jenis ekstasi dan etomidate. Barang haram tersebut berbentuk liquid vape atau cairan.

Kedua pria diduga diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum diketahui secara pasti jumlah barang bukti maupun kronologi lengkap penangkapan tersebut.

Upaya konfirmasi terkait informasi tersebut telah dilakukan kepada Humas BNN Provinsi Sumatera Utara, Ari Sujarno, melalui pesan WhatsApp pada Jumat 4/9/2026 sekira Pukul 09.07 WIB.

Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Dengan demikian, informasi mengenai penangkapan dan dugaan barang bukti tersebut masih menunggu keterangan resmi dari BNN Provinsi Sumatera Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....